Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Wakil Wali Kota (Wawali) Gorontalo Charles Budi Doku membantah istrinya, SD, melakukan transaksi jual beli narkoba, sebelum ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo.

"Istri saya menceritakan bahwa ada orang berinisial S yang memberikan barang kepadanya, melalui supir," ujarnya di Gorontalo, Kamis.

Budi menjelaskan bahwa S diketahui mencari istrinya melalui seorang teman bernama Novi untuk meminta bantuan.

"Istri saya mengira pria tersebut akan meminta bantuan kepada wakil wali kota, oleh karena itu istri saya berencana mendatanganinya, satu jam setelah S menanyakan istri saya," jelasnya.

Budi mengatakan bahwa barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu itupun diberikan oleh S. kepada supir istrinya.

Baca Juga : Budi Doku Minta BNNP Cari Pengedar Narkoba


Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018