Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Ombudman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo merilis dari banyak instansi pemerintah vertikal, Polri yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo, Alim S Niode, Senin, mengungkapkan laporan masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Pada tahun 2015, laporan yang ditangani Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo terkait dengan Polri dalam hal ini jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berjumlah 19 laporan.

"pada tahun 2016 terjadi penurunan jumlah laporan, kami hanya menerima 13 laporan saja terkait pelayanan Kepolisian di Gorontalo," ucapnya.

Namun untuk tahun 2017, jumlah laporan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo melonjak hingga 35 laporan.

Dengan jumlah laporan tersebut ungkap Alim, untuk jenis instansi, Polri menempatkan diri di urutan ke dua setelah pemerintah daerah yang menjadi instansi lokal yang paling banyak dilaporkan.

Jika di rinci untuk masing-masing Kepolisian Resor (Polres), kata Alim, pada tahun 2017 yang terbanyak dilaporkan adalah Polres Gorontalo Kota dengan 16 laporan, menyusul Polres Gorontalo (Limboto) dengan 10 laporan, kemudian Polda Gorontalo dengan 6 laporan.

"Sisanya masing masing satu atau dua laporan," ujar Alim, lagi.

Meskipun demikian, Kepolisian khususnya Polda Gorontalo pada tahun 2017 adalah terlapor yang tercatat merespon lebih cepat permintaan klarifikasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo dibanding dengan instansi terlapor lainnya.

Menurut Alim, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polda Gorontalo guna meningkatkan pengawasan dan penanganan pengaduan oleh instansi penegak hukum tersebut.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018