Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, segera menyampaikan hasil penelitian berkas administrasi bakal pasangan calon bupati (cabup) dan wakil bupati (cawabup), yang telah mendaftarkan diri di Pilkada 2018.

Ketua KPU setempat, Fadliyanto Koem, Selasa di Gorontalo, mengatakan, penelitian berkas administrasi syarat bakal calon dan bakal pasangan calon terus dilaksanakan pihaknya.

"Saat ini KPU masih melakukan penelitian terhadap administrasi syarat bakal calon dan bakal pasangan calon," ujarnya.

Penelitian tersebut tidak hanya pada ijazah saja, namun termasuk beragam formulir serta syarat calon dan pasangan calon yang harus ada.

Seluruh berkas administrasi yang menjadi syarat wajib ada dan sah ada kata ia, diteliti satu/satu.

Baca Juga : KPU Akan Kumpulkan Parpol Pengusung Cawali/cawawali Kota Gorontalo

Ia menjelaskan, penelitian ijazah dilakukan dengan cara mendatangi seluruh sekolah atau masing-masing sekolah para bakal calon, yaitu sekolah lanjutan tingkat atas dan perguruan tinggi.

Beberapa bakal calon merupakan tamatan sekolah maupun perguruan tinggi di luar Provinsi Gorontalo, diantaranya di Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.

Pihak KPU menyadari kata Fadliyanto, beberapa tahapan yang sementara berjalan, waktunya hampir bersamaan maka seluruh komisioner maupun staf sekretariat KPU dikerahkan untuk memuluskan kerja-kerja tersebut.

Hasilnya akan disampaikan pada 17-18 Januari 2017, selanjutnya pada 18-20 Januari 2018, para bakal calon dan bakal pasangan calon diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas persyaratan jika ada yang kurang atau yang harus dilengkapi.

"Pastinya, KPU akan kembali melakukan penelitian berkas syarat bakal calon dan bakal pasangan calon hasil perbaikan," ujarnya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018