Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo akan mengumpulkan Partai Politik pengusung pasangan Calon Wali Kota (Cawali) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawali) atau (LO) pasangan calon, guna menyampaikan hasil penelitian syarat yang dimasukan pada pendaftaran waktu lalu.

Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba mengatakan untuk penyerahan hasil penelitian syarat bakal calon akan dilaksanakan pada Rabu 17 Januari 2018, namun sebelumnya KPU akan melakukan pleno penetapan hasil penelitian.

"Kita akan plenokan dulu, selanjutnya kami akan undang parpol pengusung atau bakal calon untuk diserahkan hasil penelitian syarat tersebut," kata La Aba, Rabu.

Terkait dengan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon, ia mengaku pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah menyerahkan dokumen kesimpulan hasil tes pemeriksaan kesehatan dari tiga pasangan bakal calon.

Baca Juga: KPU Gorontalo Utara Segera Sampaikan Hasil Penelitian Berkas CabupCawabup

"Kami belum tahu hasilnya seperti apa, masih akan diperiksa dulu. Nanti hasilnya akan disampaikan kepada tim pemenangan atau parpol pengusung," ujarnya.

Ia menambahkan, bilamana ada dokumen syarat calon yang perlu diperbaiki, sesuai ketentuan peraturan KPU, kepada bakal calon atau parpol pengusung, masih diberikan waktu perbaikan.

Selanjutnya dokumen hasil perbaikan tersebut masih akan diteliti kembali sebelum ditetapkan menjadi peserta cawali/cawawali Kota Gorontalo tahun 2018.

"Untuk penetapan calon, nanti 12 Ferbruari 2018 dilanjutkan dengan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon," ia menambahkan.

Saat ini KPU Kota Gorontalo telah menerima tiga pasangan bakal cawali/cawawali, yaitu pasangan Rum Pagau-Rusliyanto Monoarfa yang diusung PDI-Perjuangan dan PPP, Marthen Taha-Ryan F Kono yang diusung koalisi partai Golkar, Demokrat dan PBB.

Terakhir Adhan Dambea-Hardi Saleh Hemeto diusung PAN, Hanura, dan Gerindra, serta didukung oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018