Manado, (Antara) - PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (SulutGo) terus meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) melalui pelajar di daerah ini.

"Sejak dini, para pelajar di Sulut dan Gorontalo akan didorong agar gemar menabung lewat Tabungan Simpanan Pelajar atau Simpel," kata Direktur Utama PT Bank SulutGo Jeffry Dendeng, di Manado, Kamis.

Jeffry mengatakan Bank SulutGo mempersembahkan tabungan khusus bagi pelajar/siswa sekolah dari tingkat PAUD sampai dengan SMA dengan nama SimpananPelajar.

Dengan kemudahan setoran awal yang murah dan setoran selanjutnya yang ringan, Simpel dikemas untuk memberikan edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak dini.

Simpel, katanya, dilengkapi dengan layanan e-Delivery channel yang memudahkan siswa untuk melakukan transaksi.

Dia mengatakan Simpel merupakan tabungan untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia, dengan persyaratan mudah dan sederhana, dilengkapi dengan fitur yang menarik, guna mendorong budaya menabung sejak dini.

Tabungan ini diperuntukkan bagi siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, madrasah (MI, MTs, MA) atau sederajat. Pembukaan rekening dilakukan melalui kerja sama antara sekolah dengan bank.

Transaksi penarikan, penyetoran dan pemindahbukuan dapat dilayani di sekolah dan semua channel bank sesuai permintaan nasabah dan kebijakan bank.

Untuk Tabungan Simpel, pihaknya tidak mencari nominal dana, namun berapa banyak pelajar yang nantinya teredukasi dan memanfaatkan jasa perbankan.

Bank SulutGo, katanya pula, akan terus meningkatkan Tabungan Simpel, sehingga literasi dan inklusi keuangan berjalan dengan baik di Sulut.

Kepala Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara Gorontalo Maluku Utara (Sulutgomalut) Elyanus Pongsoda mengatakan program OJK yang didukung oleh perbankan ini, diarahkan pada generasi muda, bahkan anak kecil untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menabung.

Pembukaan rekening dilakukan melalui kerja sama antara sekolah dengan bank dan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing bank.

Satu siswa hanya boleh memiliki satu rekening pada satu bank yang sama, tidak diperkenankan untuk rekening bersama (join account) dengan status dan/atau transaksi.

Penarikan, penyetoran, dan pemindahbukuan dapat dilayani di sekolah dan semua channel bank sesuai kebijakan bank.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018