Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, akan melakukan monitoring realisasi program pemerintah daerah tahun anggaran 2017.

"DPRD segera meninjau program kegiatan fisik yang telah selesai dilaksanakan maupun program lanjutan pekerjaan fisik tahun anggaran 2017," ujar Ketua DPRD, Nurjanah Yusuf, Kamis di Gorontalo.

Monitoring tersebut, kata dia, akan dilakukan masing-masing alat kelengkapan DPRD, sesuai hasil rapat kerja DPRD yang telah menjadwalkan pelaksanaan monitoring tersebut.

Nurjanah mengatakan, monitoring akan terfokus pada kualitas pekerjaan dan peruntukkannya apakah program kegiatan fisik tepat sasaran atau sesuai dengan aspirasi masyarakat dan peruntukkannya.

Fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD kata ia, diharapkan ikut mengawasi komitmen pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah yang wajib bermuara pada peningkatan kemajuan daerah ini.

Seluruh anggota DPRD pun kata ia, diwajibkan menjalankan tugas tersebut sebagai komitmen DPRD sebagai wakil rakyat.

"Minimnya pengawasan DPRD akan berdampak negatif kepada publik apalagi jika kegiatan fisik dalam wujud pembangunan infrastruktur, tidak terlaksana sesuai harapan," ujarnya.

Maka monitoring perlu dilakukan sebagai bahan evaluasi dan hasilnya akan menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan berkualitas yang berdampak maju bagi daerah ini.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018