Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, fokus tangani penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang berada di sekitar lokasi kerja yang melibatkan banyak orang.

Kepala Puskesmas Kota Selatan dr. Grace Tumewu mengatakan meski pihaknya hanya menemukan satu kasus DBD di wilayah itu, tetapi mereka tetap fokus memberantas penyebarannya sedini mungkin agar tidak menyebar ke masyarakat sekitarnya.

"Puskesmas Kota Selatan beberapa hari lalu menangani satu kasus DBD. Ini menurut saya perlu penanganan serius agar penyebaran penyakirnya tidak melebar," katanya, Senin.

Ia menjelaskan, penanganan itu tidak hanya pemberian pelayanan medis kepada pasien DBD, namun hal itu harus ditindaklanjuti dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait penanganan nyamun pembawa dengue.

Sosialisasi itu diberikan kepada masyarakat yang mengunjungi puskesmas. Tak sampai di situ, pihak puskesmas juga mendatangi warganya untuk mensosialisasikan penyebaran DBD.

?Jika dengan cepat memberikan sosialisasi kewaspadaan penyakit menular DBD, maka pemahaman masyarakat dengan cepat menanggapi serius kasus penyakit itu," ujarnya.

Langkah cepat yang diambil Puskesmas Kota Selatan mendapat apresiasi Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. Ia juga berpendapat bahwa hal serupa harus dilakukan di sembilan puskesmas yang lainnya.

Langkah itu diharapkan Marten agar penyebaran DBD di Kota Gorontalo, secara serentak dilakukan oleh semua puskesmas untuk memutus rantai penyebaran penyakit menular tersebut.

"Dari beberapa tahun ini, Kota Gorontalo belum mengalami kejadian luar biasa atas kasus DBD. Meski demikian, kewaspadaan terhadap penyakit menular patut di kedepankan oleh masing-masing instansi di Kota Gorontalo," tutupnya.

Baca juga: Pasca Longsor, Akses Transportasi Wilayah Barat Gorontalo Utara Lancar
Baca juga: Warga-TNI Swadaya Membersihkan Longsor Lintas Sulawesi

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018