Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Partai Pengusung pasangan Calon Wali Kota (Cawali) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawali) Gorontalo Rum Pagau-Rusliyanto Monoarfa, tidak puas dengan hasil penetapan peserta Pilkada 2018 oleh KPU setempat, Senin.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Gorontalo Ariston Tilameo, sebagai pengusung pasangan Rum-Rusli mengatakan kalau melihat aturan yang ada, tentu akan ada berbagai macam penafsiran.

"Kalau penafsiran KPU seperti ini, dari partai politik atau Panwaslu tentu bisa lain lagi," ujar Ariston Tilameo, usai mendengarkan rapat pleno terbuka penetapan calon peserta Pilkada 2018.

Baca juga: KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon Peserta Pilkada Kota Gorontalo

Ia menegaskan KPU Kota Gorontalo sudah menetapkan calon peserta, pihaknya sebagai partai pengusung sangat tidak puas apa yang menjadi keputusan tersebut.

"Ada hal-hal yang kiranya perlu dipertimbangkan oleh KPU, namun itu tidak menjadi bahan pertimbangan dalam rangka KPU mengambil keputusan," jelasnya.

Namun menurutnya, terkait menerima atau tidak menerima apa yang menjadi keputusan KPU, ada ranahnya yaitu Panwaslu Kota Gorontalo, untuk menggugat Surat Keputusan (SK) penetapan calon.

Apakah pihaknya akan mengguggat SK KPU tentang penetapan calon, ia mengatakan masih akan membicarakan dengan pasangan calon, serta partai pengusung lainya.

"Kami masih akan rapat membicarakan langkah selanjutnya," tambahnya.

Sebelumnya KPU Kota Gorontalo menetapkan tiga pasangan calon sebagai peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo 2018, yaitu pasangan Rum Pagau-Rusliyanto Monoarfa, Marthen Taha-Ryan F Kono, dan pasangan Adhan Dambea-Hardi Saleh Hemeto.

Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba mengatakan, pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil keputusan, pihaknya menyarankan untuk menempuh jalur hukum sesuai yang ditetapkan di dalam peraturan KPU.

"Ada ranahnya untuk menggugat hasil keputusan ini, silahkan bisa melapor ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)," tegasnya.

Baca juga: Pasangan Adhan-Hardi Gugat KPU Kota Gorontalo

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018