Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berharap agar pemerintah daerah menuntaskan persoalan lahan yang menyangkut pembangunan infrastruktur khususnya untuk pemanfaatan layanan publik.

Hal itu diungkap Ketua Komisi II DPRD, Hitler Datau, Rabu di Gorontalo, usai menggelar rapat dengar pendapat terkait lahan yang dimanfaatkan untuk pembangunan gedung Puskesmas Molingkapoto di Kecamatan Kwandang.

Kurang optimalnya perencanaan pembangunan oleh pemerintah daerah khususnya instansi penanggungjawab, dapat berakibat fatal sebab memunculkan persoalan yang diadukan masyarakat.

"Mestinya, pembangunan infrastruktur dilakukan dengan perencanaan yang matang, khususnya status lahan agar tidak berujung sengketa yang bisa berdampak merugikan citra pemerintah daerah," ujar Hitler.

Selain itu kata ia, pembangunan pusat layanan publik di lahan yang tidak memiliki kepastian hukum, akan berdampak pada kerugian baik ditanggung pemerintah daerah maupun dirasakan masyarakat.

Bukan tidak mungkin kata Hitler, pembangunan gedung Puskesmas di lahan yang tidak memiliki kejelasan status atau di lahan warga yang tidak diselesaikan proses ganti ruginya, akan berdampak pada pembongkaran fasilitas yang sudah ada.

Maka DPRD meminta, agar pemerintah daerah menyeriusi persoalan tersebut dan tidak melakukan hal yang sama pada pembangunan infrastruktur lainnya.

Rapat dengar pendapat yang digelar DPRD menghadirkan pemerintah daerah dan pemilik lahan, agar bisa memediasi untuk menghasilkan kesepakatan yang tidak merugikan salah satu pihak.

Ia pun meminta, agar persoalan tersebut menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk memperhatikan perencanaan pembangunan secara detail, khususnya terkait status lahan.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018