Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, kembali dibentuk setelah sempat dibubarkan oleh pemerintah kabupaten setempat pada awal tahun 2017.

"Kami bersyukur, organisasi perangkat daerah (OPD) ini kembali terbentuk setelah melalui perjuangan yang cukup panjang di tingkat pusat," ujar mantan Kepala BNN Kabupaten Grontalo Utara Ibrahim Paneo di Gorontalo, Senin.

Ia mengatakan, BNN Kabupaten di daerah itu kembali dibentuk sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformsi Birokrasi (PAN dan RB) nomor B/614/M.KT.01/2017 tanggal 27 November 2017 perihal pembentukan 21 BNN Kab/Kota.

Ibrahim pun mengaku siap menjalankan tugas baru yang pernah dijabatnya sebagai Kepala BNN Kabupaten tersebut, sesuai keputusan Kepala BNN Nomor KEP/129/II/KA/KP.02.00/2018/BNN, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan di Lingkungan BNN.

Pelantikannya digelar Senin ini di gedung Kasmat Lahay, Limboto Kabupaten Gorontalo, bersamaan dengan pelantikan BNN Kabupaten Gorontalo. Plentikan rencananya dilakukan Kepala Badan BNN Provinsi Gorontalo, BrigJen Polisi Oneng Subroto, MH.

Ibrahim mengaku, telah menyampaikan informasi tersebut kepada Kepala Daerah serta berharap dukungan seluruh elemen masyarakat di daerah itu, terhadap pelaksanaan program-program BNN Kabupaten.

Menurut ia, luas wilayah tersebut memanjang sepanjang garis pantai 371 kilometer, memerlukan pengawasan terhadap masuknya narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba).

Dia mengatakan, pembentukan OPD ini sangat disyukuri, tidak hanya memudahkan koordinasi di lintas sektor, namun diharapkan lebih memaksimalkan program pencegahan dan pengawasan masuknya narkoba.

Gorontalo Utara cukup rawan terhadap masuk dan beredarnya narkoba sebab letak geografisnya berbatasan langsung dengan beberapa negara di wilayah laut seperti Filipina dan Thailand serta beberapa daerah di lintas Sulawesi, yaitu Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.

Ia optimistis, kehadiran BNN Kabupaten itu akan lebih menguatkan pengawasan dan pencegahan terhadap masuk dan beredarnya narkoba.
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018