Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Kantor Imigrasi Kelas I Provinsi Gorontalo mengimbau masyarakat agar memperlakukan orang asing dengan bijak saat datang atau berada di daerah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo, Thinus Sidalle, Jumat, mengatakan masyarakat tidak boleh `alergi` dengan keberadaan orang asing dan tidak boleh juga arogan.

"Keberadaan mereka juga diperlukan oleh negara kita, terutama yang akan berinvestasi ataupun tenaga-tenaga ahli serta turis," ujarnya.

Menurutnya, jika para orang asing terusik dan tidak nyaman, maka akan menggangu mereka sehingga harus bijak dalam memperlakukan mereka.

"Kalaupun mereka melakukan pelanggaran, maka akan kita tindak dengan tegas, dan jika tidak ada kesalahan yang dilakukan maka tidak perlu tindakan berlebihan," ungkap dia.

Yang paling utama, kata Thinus, yaitu kenyamanan, keamanan dan kepastian regulasi yang jika dilakukan maka akan mendatangkan investor asing maupun kunjungan wisata.

"Kita juga perlu mengedukasi masyarakat, seperti masyarakat pinggiran yang memberikan tempat menginap pada orang asing khususnya wisatawan," ujarnya.

Thinus menambahkan bahwa dalam pengawasan orang asing, Provinsi Gorontalo kini memiliki Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang terdiri dari Kantor Imigrasi Kelas 1 Gorontalo, Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Badan Intelejen Negara (BIN), Kodim, Polda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pariwisata dan Dinas Tenaga Kerja.

Pembentukan itu bertujuan untuk agar pengawasan orang asing bisa dilaksanakan secara sinergi dan komprehensif menurut tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018