Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo)  - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango serta Polisi Militer (PM) Angkatan Darat (AD) melakukan razia dan menangkap puluhan hewan yang lepas di Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Selasa.

Hewan lepas yang ditangkap yaitu kambing yang berkeliaran di jalan utama dan tidak diikat oleh pemiliknya.

Kepala Satpol PP Bone Bolango Sugondo Makmur, usai razia itu mengatakan, razia dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 39 Tahun 2006.

"Setelah Kecamatan Tilong Kabila, Suwawa, Kabila, kami bergerak ke Botupingge dan dilakukan secara bertahap," ujarnya.

Menurutnya, penangkapan hewan lepas itu dilakukan agar masyarakat tidak lagi melepas hewannya bekeliaran di jalanan dan membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat lainnya.

"Sebelum penindakan ini, kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak lima bulan lalu, bekerjasama dengan pemerintah desa," kata dia lagi.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini jumlah hewan lepas yag berkeliaran sudah mengalami penurunan setelah berbagai razia dilakukan.

"Para pemilik hewan tersebut sudah melakukan perjanjian untuk mengandangkan hewannya atau mengikat di halaman maupun lapangan," ujarnya.

Sugondo kembali mengimbau agar masyarakat yang memiliki hewan ternak agar merawat dan mengikat ternak mereka di tempat yang sesuai dan tidak dibiarkan berkeliaran.


 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018