Gorontalo,   (Antaranews Gorontalo) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango antisipasi aksi penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), dengan meminta warga tidak menerima bujuk rayu oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah setempat Zainal Abdi Ilolu mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran terkait tentang antisipasi penipuan penerimaan CPNS.

"Pemkab mengeluarkan Surat EdaranNomor: 800/BKPPD-BB/340/IV/2018 tentang antisipasi penipuan pengangkatan CPNS. Edaran itu ditandatangani pada 10 April 2018 oleh Asisten III Bidang Administrasi," katanya, Kamis.

Surat edaran itu ditujukan kepada para Asisten, Inspektur, Sekretaris Dewas, Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian Setda, dan para Camat se Kabupaten Bone Bolango.

Ada lima poin yang disampaikan dalam SE tersebut, di antaranya, pertama bahwa pengangkatan CPNS dari tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap Non PNS, dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, menunggu Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi.

Kemudian tidak ada pengangkatan CPNS dari Tenaga Honorer, Pegawai TIdak Tetap, Pegawai Tetap Non PNS dan Tenaga Kontrak secara otomatis tanpa tes.

Warga menyambut baik surat edaran itu, sehingga proses seleksi benar-benar transparan dan terbuka untuk umum.

"Kami memang tidak mau memakai jasa orang lain, karena jika ada proses penerimaan CPNS, sebaiknya murni tanpa ada calo," ujar Didin, salah satu warga setempat.


 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018