Gorontalo (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin meminta agar seluruh tenaga pengajar atau guru di provinsi itu untuk bisa menjadi guru bimbingan konseling (BK).
"Saya minta seluruh guru untuk bisa menjadi guru BK. Sebab, semua guru harus bisa menjadi guru BK," kata Rudy di Gorontalo, Senin.
Permintaan ini disampaikan Rudy usai membuka kegiatan gelar wicara pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di satuan pendidikan, serta pemberdayaan guru BK di Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di gedung GPCC Kota Gorontalo.
"Tahun 2023, terdapat tiga ribu lebih kasus kekerasan terhadap anak, dimana sebagian besar terjadi di lingkungan pendidikan. Inilah kenapa peran guru sangat diperlukan. Kalau perlu seluruh guru diberikan pembekalan untuk menjadi guru BK. Sehingga, apabila mereka tidak nyaman dengan guru BK misalnya, maka bisa dengan guru wali kelas mereka yang memang biasa berbaur sehari-hari," kata Rudy.
Di Provinsi Gorontalo hingga Oktober 2024 tidak sedikit ditemukan persoalan kekerasan di sekolah, mencakup kasus perundungan, pelecehan sampai tindakan kekerasan lainnya.
Ini tentu menjadi peringatan bagi semua agar lebih serius untuk membuka ruang diskusi dan melakukan mitigasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Sementara secara nasional, survei terbaru menunjukkan bahwa satu dari lima siswa di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik maupun verbal di sekolah.
"Jadi, hal-hal semacam ini yang harus kita cegah bersama, terutama di Provinsi Gorontalo yang mana fenomenanya banyak yang sering berulang, seperti bunuh diri. Oleh karena itu, kegiatan ini dan komitmen bersama penting dilakukan untuk mendapatkan perubahan agar penanganan mampu dilakukan sejak dini," katanya.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Balai Guru Penggerak di Provinsi Gorontalo tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama penguatan stop kekerasan di satuan pendidikan, kepada anak dan kekerasan terhadap perempuan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Gorontalo minta semua guru bisa jadi guru BK