Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Gorontalo melepasliarkan puluhan kepiting bakau hasil sitaan di Desa Langge, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
 
Kepala SKIPM Gorontalo, Hamzah, Jumat, mengatakan bahwa kepiting bakau yang dilepasliarkan adalah kepiting yang beratnya dibawah 200 gram dan sedang bertelur.
    
"Pengeluaran kepiting bakau (scylla serrata) ini diatur pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016," jelas Hamzah.
    
Ia menjelaskan bahwa dengan adanya pertauran itu, maka dapat menjaga keberlanjutan dari salah satu biota perikanan tersebut.
    
"Kita melepaskan 30 ekor kepiting bakau di hutan mangrove ini untuk terus menjaga populasi serta dapat terus berkembang biak," kata dia, lagi.
    
Hamzah mengungkapkan bahwa pada satu ekor kepiting bakau, jika dalam keadaan bertelur, dapat menghasilkan ribuan telur.
    
Untuk pengiriman maupun lalu lintas kepiting sendiri kata Hamzah harus sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016.
    
"Setelah itu akan kami kategorikan, apakah termasuk dilindungi atau dibatasi. Jika produk yang akan dikirim bukan termasuk kedalam yang dilindungi dan dibatasi, maka produk akan lanjut ke tahap berikutnya," ungkapnya.
    
Tahap tersebut yaitu uji laboratorium untuk memeriksa apakah produk yang akan dikirim telah bebas dari hama penyakit ikan karantina atau tidak.
    
"Syarat permohonan izinnya juga tidak rumit, pemohon bisa datang dengan membawa kartu identitas serta alamat lengkap," pungkasnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018