Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Gorontalo Letkol (L) Tonny Sundah mengimbau kepada nelayan di Kabupaten Pohuwato, untuk rajin melaporkan jika ada aksi penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), khususnya dengan menggunakan bahan-bahan berbahaya.

"Kami minta kerja sama yang baik kepada nelayan untuk mencegah terjadi aksi illegal fishing di perairan Gorontalo, karena dampak negatifnya sangat besar," kata Danlanal saat memberikan sosialisasi dengan topik "Regulasi dan Perundang-undangan di Bidang Kelautan dan Perikanan" kepada nelayan Pantai Libuo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Sabtu.

Menurutnya, penangkapan ikan dengan penggunaan kompresor tidak diperbolehkan. Terutamanya juga penggunaan bom ikan, yang akhirnya bisa merusak biota laut.

Danlanal mengingatkan kepada nelayan bahwa sudah ada surat keputusan (SK) Gorontalo Gubernur tentang aksi `illegal fishing` yang bisa membahayakan akan ditindak tegas melalui satuan tugas (Satgas) Terpadu.

Sementara itu, Direktur Polair Gorontalo Kombes Pol Edison mengatakan penggunaan alat-alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, khususnya digunakan di laut, menjadi faktor utama kerusakan ekosistem di laut.

"Sudah banyak bantuan diberikan pemerintah daerah untuk nelayan guna mencegah terjadi illegal fishing, ini harus diperhatikan serius," jelasnya.

Ia mengatakan, belum adanya alat tangkap pengganti cantrang yang dilakukan nelayan, bukan berarti memberikan kebijakan untuk melaksanakan aksi illegal fishing.

"Laut adalah warisan, sehingga kita wajib menjaga bersama-sama demi kepentingan kelestarian lingkungan, juga warisan untuk anak cucu kita," ujar Edison lagi.

Sudah ada nota kesepahaman tentang larangan penangkapan ikan dengan menggunakan alat kompresor, tetapi masih banyak juga ditemukan di lingkungan nelayan, karena masih menggunakan alat kompresor itu.

Selain Danlanal dan Direktur Polair Gorontalo, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo banyak menyentil bahaya penggunaan alat-alat berbahaya yang menggunakan penangkapan ikan, karena jika ada nelayan yang melanggar akan ada tindakan lebih tegas lagi.

Pewarta: -

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018