Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Nurjanah Yusuf, mengatakan, ada 9 Peraturan Daerah (Perda) usul inisiatif DPRD yang telah ditetapkan, sangat mendukung pengelolaan dan kemajuan desa.

"Dalam kurun dua tahun terakhir yaitu tahun 2016 dan 2017, DPRD bersama pemerintah kabupaten, telah menetapkan 19 Perda, 10 Perda merupakan usul pemerintah kabupaten dan 9 Perda adalah usul inisiatif DPRD," ujar Nurjanah, Kamis, di Gorontalo.

Ia mengatakan, khusus 9 Perda usul inisiatif DPRD merupakan peraturan daerah yang berhubungan dengan peraturan tentang desa sebagai penjabaran dari Undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2014, tentang desa.

Hal itu terwujud kata Nurjanah, sebab DPRD memandang desa memiliki kedudukan vital dan strategis dalam membangun daerah.

Maka seluruh peraturan daerah terkait desa, penting untuk segera dibentuk sebagai instrumen menciptakan kepastian hukum dalam menata pembangunan di tingkat desa.

Ditetapkannya 9 Perda itu, kata politisi Partai Golkar ini, telah menempatkan Gorontalo Utara sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo, yang telah mampu memenuhi tuntutan regulasi tentang desa yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan yang ada.

Ia berharap, pada hari ulang tahun (HUT) ke-11 Kabupaten Gorontalo Utara, yang peringatannya dikemas sederhana melalui Rapat Paripurna Istimewa di ruang sidang DPRD setempat, dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo, Penjabat Bupati Gorontalo Utara, para legislator kabupaten maupun provinsi dari daerah pemilihan itu.

Serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan beragam elemen masyarakat, akan menjadi momentum emas untuk membangun dan berbenah menuju daerah yang lebih maju, adil dan merata.

Seluruh Perda yang telah dimiliki sejak diresmikannya daerah ini pada tahun 2007, kata Nurjanah, harus terus disosialisasikan kepada masyarakat, agar menjadi pendorong dan penyemangat serta memudahkan implementasinya terhadap kemajuan daerah.

Termasuk menyosialisasikan regulasi terkait pelaksanaan pemerintahan desa serta pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan efektif untuk membangun desa dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018