Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Pemerintah Provinsi Gorontalo menanggapi adanya keluhan masyarakat tentang berkurangnya nilai uang dari Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNT-D) bagi warga miskin.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengumpulkan pihak terkait di antaranya Penjabat Sekda, Kaban Keuangan, Kadis Sosial, Diskumperindag, Bappeda, BRI dan perwakilan dari PKH di rumah dinasnya, Kamis.

Pertemuan itu untuk mencari solusi terbaik, agar BPNT-D yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak mengalami pengurangan dari nilai bantuan sebesar 100 Ribu Rupiah per bulan.

Pihak Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) menghitung, ada Rp18.500 nilai uang yang harus dikeluarkan oleh setiap KPM untuk hal lain di luar bahan pokok.

Pengeluaran tersebut diantaranya biaya transpor pengantaran dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ke rumah warga senilai Rp7.000 serta biaya administrasi Bank BRI sebesar Rp5.000.

Baca juga: Pedagang Gorontalo Andalkan Pasokan Pangan Luar Daerah

Terkait itu, gubernur meminta ada perubahan Petunjuk Teknis (Juknis) dalam penyaluran BPNT-D.

Menurutnya seharusnya tak ada lagi biaya lain yang dibebankan kepada warga miskin.

Ia meminta agar biaya Rp18.500 dipangkas serendah mungkin dan menjadi tanggungan Pemprov.

"Saya mau uang yang diterima masyarakat miskin utuh 100 ribu. Jangan ada lagi biaya ini itu. Kalaupun ada, pemprov yang tanggung. Makanya sekarang saya bikin rapat untuk kaji lagi besaran biaya administrasi yang harus dikeluarkan," jelasnya.

Proses pencairan uang ke dalam bentuk barang juga tidak dilakukan dalam bentuk paket, seperti yang sudah dikerjasamakan dengan BUMdes selama ini.

Masyarakat diberikan kebebasan membeli paket sembako di warung yang ditunjuk oleh pemerintah bekerjasama dengan BRILink dan BUMDes.

"Sekarang kan barang itu paket ada beras 3 kilogram, minyak kampung 850 ml, gula pasir 500 gram dan ikan sagela. Sementara kebutuhan masyarakat beda-beda. Ada yang bulan ini masih punya beras dia hanya mau beli minyak kampung yang lebih. Itu yang harus kita pikirkan juga," tukasnya.

BPNT-D merupakan bantuan bagi warga miskin yang diadopsi dan dimodifikasi dari rencana program BPNT pemerintah pusat. Jika BPNT pusat belum kunjung teralisasi, Pemprov Gorontalo mengklaim bertindak lebih cepat dengan mulai menyalurkan bantuan tersebut sejak November 2017.

Baca juga: Ini Langkah Pemkot Gorontalo Bila Harga Pangan Melonjak
 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018