Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mulai tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara yang akan digunakan di Pilkada tahun 2018.

"Proses penyortiran dan pelipatan diawasi pihak panwaslu kabupaten dan kepolisian, di rumah pintar pemilu KPU," ujar komisioner KPU Gorontalo Utara, Fardhan Labanga, di Gorontalo, Senin.

Ia mengakui, tahapan itu sempat tertunda sebab sebelumnya direncanakan dilakukan pada 23 Mei 2018, namun kegiatan mendadak terkait konsultasi di KPU RI Jakarta, menyebabkan pihaknya harus melakukan penjadwalan ulang.

Fardhan memastikan, penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan hari ini, oleh seluruh staf sekretariat KPU.

"Jika dibutuhkan tenaga tambahan, akan diambil dari sekretariat panitia pemilihan kecamatan (PPK) di wilayah terdekat," ujarnya.

Secara teknis, Fardhan menjelaskan, petugas yang ditunjuk akan melakukan penyortiran terlebih dulu, kemudian melanjutkannya dengan pelipatan surat suara.

Ia memastikan, sortir untuk memilah surat suara cacat seperti, terdapat bercak tinta dan lain sebagainya, yang menandakan surat suara rusak.

Pemusnahan surat suara cacat atau rusak, akan dilakukan setelah proses pelipatan rampung.

Surat suara itu, memuat gambar tiga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yaitu, nomor urut 1 Indra Yasin-Thariq Modanggu, nomor urut 2 Thomas Mopili-Suhela dan nomor urut 3 Roni Imran-Ismail Patamani.

Fardhan memastikan, jumlah surat suara yang akan didistribusikan untuk hari pemungutan suara pada Rabu, 27 Juni 2018, sebanyak 82.393 lembar atau sesuai daftar pemilih tetap (DPT) dan ditambah 5 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018