Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo melakukan pemusnahan surat suara rusak yang berlangsung di halaman kantor KPU setempat, pada Selasa (13/2).
"Pemusnahan ini berdasarkan berita acara Nomor:94/pp-BA/.7505/2024 tentang pemusnahan kelebihan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang dilakukan pada H-1 hari pemungutan suara," kata Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar.
Ia mengatakan total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 1.198 lembar, dengan rincian surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sebanyak lima lembar.
Surat suara pemilu anggota DPR sebanyak 511 lembar, anggota DPD sebanyak sembilan lembar, anggota DPRD provinsi sebanyak 307 lembar, anggota DPRD kabupaten sebanyak 366 lembar.
Pemusnahan surat suara turut dilakukan pihak KPU dan Bawaslu Provinsi Gorontalo. Termasuk disaksikan langsung Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) daerah tersebut, serta pihak Kesbangpol Gorontalo Utara.
Sofyan memastikan tidak ada lagi surat suara yang tersisa di gudang logistik kantor KPU setempat. "Surat suara rusak telah kami musnahkan," katanya.
Sementara logistik sebanyak 2.060 kotak telah didistribusikan ke 412 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di 123 desa di 11 kecamatan.
Pihaknya terus mengajak partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak suaranya di hari pemungutan suara pada Rabu 14 Februari 2024.
"Kami pun terus mengelilingi TPS yang telah dibangun, untuk memastikan aman dari kondisi-kondisi yang dapat menghambat pelaksanaan pemungutan suara. Serta mengimbau dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak suaranya," kata Sofyan.***
KPU Gorontalo Utara musnahkan surat suara rusak
Selasa, 13 Februari 2024 20:54 WIB