Makassar (Antaranews Gorontalo) - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mendeteksi adanya paket kiriman terlarang seperti narkoba yang dibungkus rapi dalam kemasan.

"Untuk paket kiriman itu sudah diamankan dan sekarang lagi dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Sabtu.

Dijelaskannya, temuan paket terlarang itu berhasil dideteksi oleh petugas Avsec Andy Yusuf ketika paket kiriman melalui jasa kargo terdeteksi melalui pemeriksaan X-ray.

Andy Yusuf yang mencurigai paket itu kemudian meminta petugas jasa pengiriman PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE), Agus agar membongkar paket kiriman itu dengan disaksikan oleh petugas Avsec lainnya.

Setelah paket kiriman bernomor SMU 990-8606593 dengan keterangan PTI dibongkar, petugas berhasil mendapati sabu-sabu yang disembunyikan dalam sepatu sebanyak dua bungkus.

"Barang ini sudah ditimbang sisa menunggu penerbangan, namun karena saat melewati pintu X-ray ada satu paket yang dicurigai dan setelah dibongkar ternyata benar ada sabu dalam sepatu," katanya.

Dicky menambahkan, setelah barang dibongkar dan positif adanya barang terlarang, petugas kemudian berusaha mencari data-data pengirim maupun penerimanya.

Adapun paket kiriman sepatu berisi narkoba itu akan dikirim ke Jalan Diponegoro Kelurahan Tuoy, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan penerima Hj Ania.

Sedangkan berdasarkan data pengirim barang, petugas tidak mengetahui data-data secara rinci karena pengirim tidak mencantumkan nama maupun alamat dalam kemasan paket tersebut.

"Untuk data-data pengirimnya itu tidak ada, baik nama maupun alamatnya. Tapi kalau data penerimanya itu lengkap," terang

Usai memeriksa barang, petugas Avsec kemudian menserahterimakannya kepada petugas Polres Maros untuk proses lebih lanjut.

Pewarta: Muh. Hasanuddin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018