Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Calon bupati dan calon wakil bupati maupun calon wali kota dan calon wakil wali kota sebagai kontestan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 di Provinsi Gorontalo, diimbau menunaikan zakat melalui lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah, seperti Baznas.

Hal itu diungkap Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharuddin Umar, di Gorontalo, Selasa, terkait penyaluran zakat, infaq dan sedekah yang akan disalurkan oleh calon bupati, calon wakil bupati atau calon wali kota, calon wakil wali kota pada bulan Ramadhan 1439 Hijriah.

Dua daerah di Provinsi Gorontalo yang menggelar Pilkada Serentak, yaitu Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara.

Jaharuddin mengatakan, Bawaslu RI telah mengeluarkan peraturan nomor 0797 tanggal 18 Mei 2018, yang menegaskan, pemberian uang atau materi lainnya dalam bentuk zakat, infaq dan sedekah atau sebutan lainnya selama bulan puasa, diperbolehkan sepanjang tidak mengandung unsur kampanye.

Unsur kampanye yaitu, ada pesanan tertentu, simbol, visi misi program dan tanda gambar.

"Kalau niatnya untuk bersedekah, maka tidak ada yang melarang, sepanjang imbauan Bawaslu RI agar penyaluran zakat, infaq dan sedekah diberikan melalui lembaga resmi yang memiliki kewenangan, untuk menghindari politik uang," ujarnya.

Jaharuddin mengatakan, Bawaslu mengimbau agar para calon peserta Pemilu serentak 2018, tim kampanye, maupun pengurus partai politik agar sebaiknya mengamanahkan sedekah, zakat dan infaq yang akan dikeluarkan, melalui lembaga resmi yang memiliki kewenangan dalam penyalurannya.

Ia pun mengingatkan kepada para pengurus partai politik yang masuk dalam tim kampanye, bahwa sesungguhnya posisi mereka sama dengan calon bupati dan calon wakil bupati atau calon wali kota dan calon wakil wali kota, maka tidak ada pengecualiannya, sesuai Undang-undang nomor 10 tahun 2016.

Jaharuddin mengatakan, penegasan Bawaslu bahwa bagi para pasangan calon dan tim kampanye, tidak dilarang menunaikan sedekah, zakat dan infaq sebagai ibadah setiap umat Islam.

Namun, mereka diharapkan tidak melakukan tindakan yang menjurus pada kegiatan politik uang yang dapat memunculkan kegaduhan-kegaduhan pada penyelenggaraan Pemilu serentak 2018.

"Agar komitmen bersama menciptakan keamanan dan penyelenggaraan Pemilu jujur, damai dan berkualitas, benar-benar terwujud," ujarnya.

 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018