Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengingatkan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat terkait serapan anggaran dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018.

"Cukup mengkhawatirkan jika sampai saat ini, serapan DAK masih pada posisi nol," ujar Djafar Ismail, legislator Gorontalo Utara yang juga menjabat wakil ketua DPRD itu, di Gorontalo, Kamis.

Ia berharap agar pemerintah kabupaten segera mengevaluasi kondisi itu, khususnya yang terkait pada bagian pembangunan.

Peran asisten di sekretariat daerah kata Djafar, diharapkan mampu melaksanakan rapat koordinasi terkait pengelolaan DAK.

Ia berharap, pemerintah kabupaten belajar dari pengalaman tahun anggaran sebelumnya, agar tidak terjadi pada tahun anggaran 2018 ini.

"DPRD berharap, tidak ada anggaran yang harus kembali ke pusat, imbas realisasi anggaran yang tidak terlaksana," ujar politisi PDIP itu.

Predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2017 yang berhasil diraih pemerintah kabupaten untuk pengelolaan keuangannya, diharapkan mampu dipertahankan dengan pengelolaan keuangan yang baik dan sinergis dengan realisasi program dan kegiatan di daerah itu.

Data Badan Keuangan setempat, DAK daerah itu untuk tahun anggaran 2018, mencapai Rp96,96 miliar atau mengalami penurunan dari DAK tahun 2017 yang mencapai Rp127,71 miliar.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018