Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo meminta penggunaan pukat di sekitar pulau yang dijadikan destinasi wisata agar tidak dilakukan.
Kelestarian alam di sekitar pulau-pulau yang dijadikan destinasi wisata di daerah ini harus dijaga bersama dengan baik.
"Seperti penggunaan pukat yang potensial merusak ekosistem bawah laut, khususnya di pulau wisata seperti di Pulau Mohinggito dan Pulau Saronde," kata Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara Wisye Pangemanan di Gorontalo, Rabu.
Ia mengatakan, beberapa kali mengunjungi pulau-pulau yang dijadikan destinasi wisata tersebut, dan cukup kaget melihat aktivitas nelayan tangkap menggunakan pukat untuk menjaring ikan.
"Saya harap pemerintah daerah bisa mengatur area tangkapan ikan apalagi yang menggunakan pukat tidak ramah lingkungan. Aktivitas itu wajib ditertibkan untuk menjaga kelestarian alam dan keindahan ekosistem bawah laut yang kita miliki," katanya.
Seperti keindahan yang ada di bawah laut Pulau Mohinggito, seperti meja karang (corral table) yang diameternya sudah sangat besar.
Aset bawah laut ini wajib dijaga sebab selain tumbuhnya lama, meja karang sangat sulit dijumpai.
Keindahan bawah laut di Pulau Saronde juga tak kalah indah. Banyak dijumpai ikan warna-warni dengan nama lokal 'ikan tentara'. Ini jenis ikan yang mulai langka sehingga kita perlu menjaganya dengan baik.
Wisye berharap pemerintah daerah memberi perhatian dalam pengawasan aktivitas perikanan tangkap agar tidak merusak area wisata bawah laut.
"Kita tidak hanya 'menjual' keindahan alam pulau-pulau cantik yang kita miliki untuk pengembangan sektor pariwisata. Namun keindahan bawah laut menjadi salah satu daya tarik bagi kunjungan wisata bahari di daerah ini yang patut dijaga dengan baik pula," kata Wisye.
Pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Gorontalo Utara menjelaskan terkait penggunaan pukat oleh nelayan.
Fungsional pengelola produksi perikanan tangkap Syarifudin Demolingo mengatakan pihaknya melalui bidang pengawasan perikanan tangkap terus menyosialisasikan penggunaan pukat oleh para nelayan.
Untuk pukat cincin dan pukat harimau tentu sangat dilarang. Namun untuk nelayan tradisional masih bisa menggunakan pukat bendera atau pukat hanyut.
"Kami terus bersinergi dalam pengawasan pemanfaatan area tangkap dan peralatan yang digunakan. Hal itu untuk tetap menjaga ekosistem alam agar tetap lestari, disamping berupaya meningkatkan produksi perikanan ramah lingkungan agar perekonomian atau pendapatan nelayan terus meningkat dan ketersediaan sumber daya alam tetap terjaga," katanya.
Terkait pemanfaatan area tangkap di wilayah pesisir tentu sangat diharapkan nelayan tetap memanfaatkan alat tangkap ramah lingkungan.
Seperti menggunakan jaring atau jala untuk menangkap ikan. Jaring terbuat dari benang ataupun nilon yang dirancang untuk memerangkap ikan.
Sinergi antara sektor perikanan dan sektor pariwisata tentu sangat diharapkan dalam menciptakan sumber penerimaan bagi daerah dan meningkatkan perekonomian nelayan.
Dinas Kelautan dan Perikanan terus menyosialisasikan kepada nelayan untuk tetap berproduksi namun wajib memperhatikan kelestarian alam dengan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.
Termasuk menyampaikan agar tetap menjaga kelestarian bawah laut di pulau-pulau yang menjadi kawasan pariwisata.
"Penggunaan alat tangkap seperti bubu dan pancing tentu ramah lingkungan dan dapat menjadi daya tarik pariwisata yang memikat hati wisatawan," kata Syarifudin.***
DPRD Gorontalo Utara: Pukat jangan digunakan di pulau wisata
Kamis, 14 Maret 2024 3:28 WIB