Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Bupati Gorontalo, David Bobihoe Akib, mengaku telah mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN), mempertanyakan kendala dihadapi sehingga penerbitan sertifikat tanah untuk realisasi pembangunan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) belum dilakukan.

Menurut bupati, Kamis, hawa ia menerima pesan singkat dari Gubernur Gorontalo yang mempertanyakan belum terbitnya sertifikat tanah tempat RSUP akan dibangun di ibukota kabupaten tersebut, Limboto.

Proses hibah sudah dilakukan pemerintah kabupaten (pemkab) ke pemerintah provinsi (pemprov) sejak 13 Juli 2012, ditambah lagi rencana pembangunannya telah dianggarkan pada APBD.

Ia berinisiatif menanyakan langsung ke BPN wilayah setempat terkait lambatnya penerbitan sertifikat tanah di pusat kota kabupaten ini.

"Jika memang ada kendala, kami berharap pihak BPN bisa mengutarakannya agar dicarikan solusi bersama," ujar Bupati yang didampingi pejabat pemkab dan pemprov.

Bupati mengaku, sangat mendukung pembangunan RSUP tersebut, mengingat pelayanan kesehatan yang semakin tinggi di daerah itu membutuhkan sarana dan prasarana penunjang yang memadai, termasuk bangunan rumah sakit yang sangat diinginkan masyarakat.

Sementara itu, kepala BPN setempat, Syafrian Himawan, mengaku cukup kaget dengan kedatangan bupati beserta pejabat pemkab dan pemprov ke kantor yang baru ditempatinya dua hari itu.

"Saya baru saja dilantik, dan baru dua hari berkantor sehingga belum mengetahui persis permasalahan yang menyebabkan lambatnya penerbitan sertifikat," ujarnya.

Ia berjanji akan memanfaatkan waktu selambat-lambatnya dua minggu, untuk mempelajari kendala yang dihadapi pada penerbitan sertifikat tanah tersebut.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014