Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo Jahruddin Umar berharap agar Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak dibangun di dekat rumah pasangan calon kepala daerah.

Hal ini dimaksudkan agar tidak ada intervensi kepada pemilih dan juga pemilih merasa nyaman dan tenang saat memberikan hak pilihnya, karena sebelumnya banyak laporan adanya TPS dekat rumah pasangan calon atau tim sukses.

"Kita berharap TPS dibangun di tempat yang benar-benar steril dan sesuai dengan amanah undang-undang, karena bisa saja pemilih tidak datang ke TPS, karena TPS di halaman rumah pendukung calon," kata Jahruddin, Sabtu.

Selain itu, ia juga meminta agar TPS tidak dibangun dekat tempat ibadah, mengingat pelaksanaan penghitungan suara, bisa saja sampai sore dan malam hari, ini tentu bisa terganggu juga.

Sementara itu, ketua KPU Kota Gorontalo Sukrin Taib ketika dikonfirmasi menjelaskan pihaknya sudah memerintahkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memperhatikan lokasi pembangunan TPS.

"Kita sudah perintahkan tidak hanya berdekatan dengan rumah calon, akan tetapi juga tidak di halam rumah tim sukses, minimal agak berjauhan," kata Sukrin.

Terkait dengan ukuran TPS, lanjut Sukrin KPU menerapkan pembangunannya sesuai regulasi, termasuk memperhatikan alur masuk dan keluar didalah TPS.

KPU juga memperhatikan pemilih yang berkebutuhan khusus, misalnya yang menggunakan kursi roda agar dia bisa memasuk kedalam TPS.

"Hal-hal teknis menyangkut pembangunan TPS dan tata cara pemungutan dan penghitungan suara, kami sudah memberikan bimbingan teknis kepada KPPS selama tiga hari," ujarnya.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018