Lampung Selatan (Antaranews Gorontalo) - Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 kembali mengamankan terduga teroris warga Lampung, yang ikut dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di pedalaman Kabupaten Lampung Selatan, tepatnya di Dusun Titi Rantai, Kecamatan Rejosari, Lampung Selatan, Senin, pukul 14.30 WIB.
Dari lokasi yang kurang lebih 10 km dari jalan utama bypass Soekarno-Hatta, petugas mengamankan HS dengan 10 macam barang, di antaranya HP, buku-buku bertuliskan tulisan Arab dan kumpulan kertas bertuliskan Jihadi.
Berdasarkan keterangan Babinsa Koramil 421/06 Natar Serma Sugiyo, dari kediaman HS itu, petugas membawa sejumlah barang. "Benar tadi ada yang datang ke rumah ini, katanya dari Polda," katanya pula.
Sedangkan Kapolsek Natar Kompol Rosef Effendi mengatakan, dirinya hanya membackup pengamanan penangkapan terduga teroris itu. "Sifatnya kami hanya membantu. Hanya itu saja, selebihnya itu merupakan ranah Densus," ujarnya pula.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Lampung Kombes Amran Ampulembang menyatakan sudah menerima informasi terkait pengamanan seorang terduga teroris di Dusun Titi Rantai, Kecamatan Rejosari, Lampung Selatan.
"Sekarang sedang dalam proses penyelidikan. Tadi saya juga sudah dengar informasi itu dari anggota saya. Dan kemungkinan kuat dia itu termasuk dalam rombongan JAD," ujarnya lagi.
Kakak ipar HS yakni BS yang ditemui di lokasi mengaku dirinya juga diminta turut serta dalam penggeledahan rumah HS itu. Namun dia berkata tidak melihat HS dibawa oleh polisi.
"Nggak ada dibawa. HS itu lagi mengembalakan kambing. Sebentar lagi juga dia pulang," ujarnya pula.
Pria berusia 63 tahun ini mengaku sudah memiliki kekurangan dalam penglihatan, dirinya juga mengatakan, adik iparnya tersebut sudah pernah diamankan polisi di Provinsi Aceh terkait gerakan-gerakan separatis seperti GAM. Setelah itu, dia hanya tahu HS masuk penjara selama enam tahun.
"Dia itu baru datang ke sini, sebelum puasa. Anak ada dua dan istrinya juga tinggal di sini," katanya lagi.
Ia menyatakan, kehadiran petugas kepolisian tak membuatnya heran, karena, jauh hari sebelumnya, petugas kepolisian acapkali datang ke rumah adik iparnya. BS juga pernah berpesan kepada HS, setelah adik iparnya tersebut keluar dari penjara, agar tidak lagi berbuat yang salah ikut dengan gerakan-gerakan di Aceh.
"Sudah saya pesan ke dia, setelah dipenjara atas perbuatannya jangan lagi begituan. Dia merasa selama ini diawasi, saya bilang jangan takut kalau memang benar. Kalau diawasi, ya itu wajar saja," katanya pula.
Anak BS, RA (22) mengaku bahwa pamannya HS dibawa polisi, dan kediaman pamannya itu telah dipasangi garis polisi. "Yang saya lihat tadi, paman dibawa polisi," ujarnya singkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018
Dari lokasi yang kurang lebih 10 km dari jalan utama bypass Soekarno-Hatta, petugas mengamankan HS dengan 10 macam barang, di antaranya HP, buku-buku bertuliskan tulisan Arab dan kumpulan kertas bertuliskan Jihadi.
Berdasarkan keterangan Babinsa Koramil 421/06 Natar Serma Sugiyo, dari kediaman HS itu, petugas membawa sejumlah barang. "Benar tadi ada yang datang ke rumah ini, katanya dari Polda," katanya pula.
Sedangkan Kapolsek Natar Kompol Rosef Effendi mengatakan, dirinya hanya membackup pengamanan penangkapan terduga teroris itu. "Sifatnya kami hanya membantu. Hanya itu saja, selebihnya itu merupakan ranah Densus," ujarnya pula.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Lampung Kombes Amran Ampulembang menyatakan sudah menerima informasi terkait pengamanan seorang terduga teroris di Dusun Titi Rantai, Kecamatan Rejosari, Lampung Selatan.
"Sekarang sedang dalam proses penyelidikan. Tadi saya juga sudah dengar informasi itu dari anggota saya. Dan kemungkinan kuat dia itu termasuk dalam rombongan JAD," ujarnya lagi.
Kakak ipar HS yakni BS yang ditemui di lokasi mengaku dirinya juga diminta turut serta dalam penggeledahan rumah HS itu. Namun dia berkata tidak melihat HS dibawa oleh polisi.
"Nggak ada dibawa. HS itu lagi mengembalakan kambing. Sebentar lagi juga dia pulang," ujarnya pula.
Pria berusia 63 tahun ini mengaku sudah memiliki kekurangan dalam penglihatan, dirinya juga mengatakan, adik iparnya tersebut sudah pernah diamankan polisi di Provinsi Aceh terkait gerakan-gerakan separatis seperti GAM. Setelah itu, dia hanya tahu HS masuk penjara selama enam tahun.
"Dia itu baru datang ke sini, sebelum puasa. Anak ada dua dan istrinya juga tinggal di sini," katanya lagi.
Ia menyatakan, kehadiran petugas kepolisian tak membuatnya heran, karena, jauh hari sebelumnya, petugas kepolisian acapkali datang ke rumah adik iparnya. BS juga pernah berpesan kepada HS, setelah adik iparnya tersebut keluar dari penjara, agar tidak lagi berbuat yang salah ikut dengan gerakan-gerakan di Aceh.
"Sudah saya pesan ke dia, setelah dipenjara atas perbuatannya jangan lagi begituan. Dia merasa selama ini diawasi, saya bilang jangan takut kalau memang benar. Kalau diawasi, ya itu wajar saja," katanya pula.
Anak BS, RA (22) mengaku bahwa pamannya HS dibawa polisi, dan kediaman pamannya itu telah dipasangi garis polisi. "Yang saya lihat tadi, paman dibawa polisi," ujarnya singkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018