Gorontalo, 28/6 (Antara) - Berdasarkan pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) perwakilan Gorontalo, 13 orang ternyata Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Anggota KPU Provinsi Gorontalo selaku divisi teknis Hendri Imran menjelaskan berdasarkan verifikasi faktual di lapangan hanya 22 orang dari 35 bakal calon yang telah menyerahkan dukungan yang sudah Memenuhi Syarat (MS).

"13 orang masih BMS, namun kepada mereka masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan atau memasukan kembali dukungan KTP pada tanggal 21-24 Juli nanti," kata Hendri, Rabu.

Ia menegaskan meski masih berstatus BMS, terhadap 13 orang tersebut, tetap masih bisa mendaftar sebagai calon pada tahapan pendaftaran nanti tanggal 9-11 Juli.

Setelah itu, mereka melengkapi kekurangn syarat dukungan KTP, minimal harus terpenuhi selisih kekurangan dukungan tersebut.

"Akan tetapi penyerahan dukungan KTP bagi 13 orang tadi, harus memasukan dukungan KTP yang baru," tegas Hendrik.

Ia menambahkan setelah itu KPU masih tetap melakukan penelitian administrasi dukungan, dilanjutkan verifikasi faktual kembali, dilapangan seperti tahap pertama sebelumnya.

"Ada yang harus memasukan kembali dukungan paling sedikit 530 KTP," ujarnya.

Ia berharap saat memasukan kekurangan dukungan, dipastikan betul orang yang memberikan dukungan bisa berada ditempat, sehingga saat dilakukan verifikasi faktual di lapangan, bisa cepat.

 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018