Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Pascapelantikan kepengurusan yang baru, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, segera melakukan pembenahan internal organisasi.

"Baznas merupakan organisasi yang mengatur dan mengelolah amanah umat dan muaranya pun untuk kepentingan umat, maka pembenahan internal organisasi diperlukan agar pengelolaan zakat dapat berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Ketua Baznas Gorontalo Utara, Rahmat Kasim di Gorontalo, Rabu.

Ia menambahan pelantikan kepengurusan Baznas yang baru sempat melalui berbagai tantangan namun berhasil dilalui dengan baik.

Termasuk saat melakukan pemilihan Ketua Baznas pada 26 Juni 2018, berdasarkan berbagai pertimbangan seperti surat petunjuk dan arahan dari BAZNAS Provinsi Gorontalo nomor 067/BAZNAS-PROV/III/2018 kepada Penjabat Bupati saat itu.

Penentuan jabatan ketua dan wakil ketua pimpinan BAZNAS kata Rahmat, tidak diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan.

Sehingga dalam penentuannya, diserahkan kepada pimpinan BAZNAS Kabupaten terpilih atau yang telah mendapatkan rekomendasi.

"Kini struktur organisasi untuk kepengurusan Baznas periode 2018-2023 telah dibentuk melalui musyawarah dan mufakat," ungkap Rahmat.

Maka berbagai pembenahan organisasi termasuk konsolidasi internal dan perencanaan program dan kegiatan dilakukan untuk meningkatkan kinerja Baznas dalam mengelola amanah umat Islam di daerah itu.

Baznas pun optimistis, mampu bersinergi dengan program pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan, melalui kegiatan produktif sesuai dengan aturan dalam pengelolaan zakat, infaq dan sedekah.
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018