Gorontalo, (Antara News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendukung kinerja tim pengawasan orang asing (PORA) yang telah dibentuk di seluruh kecamatan, khususnya memantau keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di daerah itu.

Ketua DPRD Gorontalo Utara, Nurjanah Yusuf di Gorontalo, menyatakan aktivitas orang asing, khususnya para TKA perlu dipantau, termasuk pemeriksaan dokumen tinggal menetap, untuk bekerja ataupun berkunjung di daerah ini.

Ia mengaku, pengetatan tersebut penting agar keberadaan mereka tidak menjadi ancaman terhadap kondusifitas daerah.

"Jangan sampai ada yang menyalahgunakan dokumen kedatangan mereka ke daerah ini. Tujuannya untuk bekerja, namun ternyata melakukan berbagai kegiatan yang tidak terpantau apalagi jika melakukan pembelian tanah untuk kepemilikan agar bisa menetap lama," ujarnya.

Ia berharap, beberapa potensi yang bisa mengancam kondusifitas daerah, dapat diantisipasi sedini mungkin.

Untuk itu, tim PORA diharapkan mampu meningkatkan pengawasan terhadap kunjungan orang asing maupun keberadaan aktivitas TKA di daerah ini.

Sementara itu, Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin berharap seluruh instansi pemerintahan daerah itu mengintensifkan komunikasinya terkait pengawasan keberadaan orang asing baik sebagai pekerja maupun wisatawan.?

Ia mengakui, pengawasan terhadap keberadaan orang asing, khususnya TKA di daerah itu belum efektif dan belum maksimal dilakukan.

"Banyak dugaan tentang keberadaan TKA tidak terdaftar saat masuk di daerah ini," ujarnya.

Ditambah lagi, daerah itu tergolong sangat terbuka sebab di wilayah laut berbatasan langsung dengan laut pasifik dan berbatasan dengan beberapa negara, seperti Singapura dan Fhilipina.

Bahkan, terdapat pelabuhan Anggrek sebagai pelabuhan internasional dengan kegiatan ekspor-impor, sehingga kapal asing sering singgah dan melakukan aktivitas bongkar muat.

Maka keberadaan tim PORA, kata bupati, menjadi wujud kesiapsiagaan dalam memantau aktivitas orang asing khususnya TKA.

Para camat selaku tim PORA pun diharapkan memberikan informasi cepat dan detail menyangkut data dan dokumen orang asing di wilayah masing-masing.

Seperti Kecamatan Tomilito di lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), banyak mendatangkan TKA bahkan mereka tinggal di rumah penduduk.

Tim PORA diharapkan meningkatkan sinergitasnya dengan tim pengawas TKA di dinas transmigrasi dan ketenagakerjaan, untuk pengawasan keberadaan TKA di wilayah itu, termasuk di lokasi PLTU Anggrek di Kecamatan Anggrek.?

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Agus Subanriyo mengatakan pembentukan tim PORA merupakan keseriusan pihaknya dan pihak imigrasi dalam pengawasan warga negara asing di wilayah Indonesia, khususnya di Gorontalo Utara.

Kinerja tim PORA melibatkan lintas sektor, dari tingkat atas hingga bawah, termasuk para camat.

"Mereka diharapkan menjadi ujung tombak pengawasan orang asing di wilayah kecamatan dan desa yang jauh dari pantauan petugas imigrasi," katanya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018