Minahasa Utara, (Antara News) - Bupati Minahasa Utara, Vonny Panambunan Jumat siang, melepaskan seekor ikan duyung yang tertangkap nelayan Desa Tinongko, Pulau Mantehage, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
     
"Ikan duyung tersebut, tertangkap nelayan Tinongko, Kecamatan Wori, Kamis sore dan dilaporkan kepada kepala desa dan diteruskan ke dinas kelautan perikanan," kata Kepala Bagian Humas Pemkab Minahasa Utara, Chresto Palandi di Airmadidi, Minahasa Utara.
     
Duyung tersebut dilepaskan, karena merupakan ikan langka yang harus dilindungi, apalagi berada di wilayah konservasi taman nasional laut Bunaken.
     
Menurutnya saat melepaskan ikan tersebut, bupati berpesan kepada masyarakat, agar selalu menjaga kelestarian semua ikan laut, terutama yang langka agar jangan sampai punah.
     
"Ikan duyung adalah hewan langka dan harus dipelihara, maka kita lepaskan supaya bisa hidup bebas di habitatnya, supaya tetap terpelihara dan jangan sampai punah," katanya mengutip ungkapan Bupati Panambunan.
     
Dia menjelaskan, ikan yang dilepaskan tersebut, panjangnya mencapai satu meter, dengan berat sekitar 50 kg, dan tertangkap nelayan yang melaut, Kamis siang.
     
Sebagai penghargaan terhadap nelayan yang sadar memelihara hewan langka tersebut, pemerintah Minahasa Utara, menghadiahinya dengan uang sebesar Rp3 juta.
     
Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Minahasa Utara, Sadrak Tairas mengatakan, Pulau Mantehage adalah daerah penyanggah Bunaken dan masuk dalam wilayah konservasi, karena itulah banyak ikan di situ.
    
Sebab itu, ikan-ikan langka juga berkumpul di situ, seperti duyung dan napoleon, maka penangkapan ikan dilarang di wilayah tersebut, apalagi kalau sampai menggunakan bom, akan kena sanksi.

Pewarta: Joyce Hestyawatie B

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018