“Fungsi pemekaran adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Intinya di situ, bukan untuk memisah-misahkan wilayah kekuasaan," kata Gubernur Olly di Minahasa Utara, Senin.
Hal-hal seperti inilah yang menurut Gubernur Sulut ke-12 tersebut harus dipahami bersama, bahwa semua adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut bercerita kembali tentang sejarah pembentukan Kabupaten Minahasa Utara yang saat ini sudah berusia 19 tahun.
Gubernur menyorot soal polemik batas wilayah yang kerap terjadi akibat pemekaran suatu daerah di Indonesia, termasuk di provinsi ujung utara Sulawesi tersebut.
“Makanya kalau ada desa-desa atau kabupaten-kabupaten yang masih ribut-ribut soal perbatasan (tanah), seolah-olah tanah tersebut milik nenek moyang mereka, padahal masih tanah Republik Indonesia, tanah Sulawesi Utara,” kata Gubernur.
Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Pemkab Minut, DPRD Minut, dan stakeholder terkait yang selama ini bekerja sama dengan Pemprov Sulut mensejahterakan warga sehingga kehadiran pemerintah di tengah masyarakat mendapatkan tingkat kepuasan yang sangat baik.
“Karena inilah tugas kita sebagai pemerintah, bagaimana melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik, sehingga daerah bisa lebih hebat, maju dan sejahtera,” katanya menambahkan.
Gubernur Olly Dondokambey mengucapkan selamat dan sukses kepada segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, komponen pembangunan, dan seluruh masyarakat yang ada di kabupaten yang dimekarkan dari Kabupaten Minahasa itu.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen, Bupati Minut Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin Lotulung, Ketua DPRD Kabupaten Minut Denny Lolong, sejumlah Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemprov. Sulut, para pejabat lingkup Pemkab. Minut, serta tamu undangan lainnya.*