Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dalam pengembangan klaster bawang merah.

Kepala Kantor perwakilan BI Provinsi Gorontalo, Ricky Gozali, Rabu, mengatakan hal itu dilaksanakan sebagai dasar penguatan komitmen sekaligus acuan dalam pelaksanaan program pengembangan klaster bawang merah di Kabupaten Gorontalo.

"BI memiliki tugas utama menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain maupun terhadap barang dan jasa atau dikenal inflasi," ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu faktor penyebab terjadinya inflasi diakibatkan oleh gejolak harga yang dipengaruhi oleh bahan pangan dan komoditas pangan yang perlu dijaga stabilitas harganya yaitu bawang merah, beras cabai, daging ayam ras dan sapi.

"Menindaklanjuti hal itu, BI mempunyai salah satu program khusus terkait pengedalian harga pangan melalui program pengembangan klaster pangan," jelasnya.

Progam tersebut dimulai sejak tahun 2014 yaitu pengembangan klaster sapi potong, klaster beras organik pada 2016 dan klaster cabai rawit di tahun 2017.

"Dan pada tahun 2018 kita mengembangkan klaster bawang merah untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas BI dalam menjaga stabilitas harga serta ketahanan pangan di Provinsi Gorontalo," kata dia, lagi.

Penetapan komoditas bawang merah menurut Ricky dilatarbelakangi dengan tingginya fluktuasi harga bawang merah di Provinsi Gorontalo, karena permintaan yang banyak namun masih bergantung pasikan dari daerah lain.

"Komoditas bawang merah memiliki bobot yang tinggi sebagai komponen utama inflasi selama tahun 2016-2017 yaitu sebesar 0,68 persen, dan lebih tinggi dibandingkan komoditas cabai rawit yang hanya sebesar 0,6 persen," pungkasnya. (KR-ADW).
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018