Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo mengimplementasikan layanan bebas suap, pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Balai Karantina Gorontalo, Indra Dewa, Sabtu, mengatakan semangat kerja keras, ketulusan, kejujuran merupakan jati diri bangsa Indonesia warisan leluhur yang tergambar dari perjuangan pahlawan nasional melawan penjajahan.

"Pada zaman dahulu kaum kolonial? menggunakan suap, pungli dan gratifikasi sebagai strategi memecah belah persatuan dengan sasaran pejabat pribumi. Sayangnya kebiasaan buruk itu masih ditemui di era reformasi," ujarnya.

Tak ingin tradisi negatif tersebut menyentuh layanan perkarantinaan, Karantina Gorontalo bertekad mengimplementasikan Reformasi Birokrasi (RB).

"Salah satunya melalui Internalisasi dan Workshop Penerapan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi bebas melayani dan SNI 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)," ungkap Indra.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari di Gedung Pertemuan Karantina Gorontalo.

"workshop ini bimbingan para pakar dari Balai Besar Karantina Makassar sebagai pioneer SMAP nasional, Tim Reformasi Birokrasi Badan Karantina Pertanian dan Inspektur IV Kementerian Pertanian," kata dia, lagi.

Di kegiatan itu juga jajaran pejabat struktural beserta seluruh staff bersama-sama dengan pengguna jasa melakukan penandatanganan pakta integritas penolakan memberi dana atau menerima suap, pungli dan gratifikasi sebagai bentuk komitmen bersama.

"Dengan terbangunnya sebuah sistem layanan anti suap terintegrasi dibarengi komitmen kuat, tentunya bukan hal mustahil stabilitas layanan prima bebas suap, pungli dan gratifikasi dapat diwujudkan," pungkasnya.

 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018