Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo yang berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan fokus pada upaya pencapaian 24 indikator yang ada.

Menteri Yohana Yembise di Gorontalo, Selasa, mengatakan sejumlah indikator yang ada, diantaranya semua sekolah dan madrasah, puskesmas, masjid, dan semua infrastruktur, termasuk taman bermain harus diupayakan menjadi ramah anak.

"Saya mengapresiasi komitmen dan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk mewujudkan KLA," ujarnya pada peringatan Hari Anak tingkat Kabupaten Gorontalo.

Ia berharap, setelah pencanangan hari ini, Kabupaten Gorontalo dapat meningkatkan jumlah sekolah ramah anak (SRA), masjid ramah anak (MRA), dan puskesmas ramah anak (PRA) karena semakin banyak jumlahnya, maka semakin banyak anak terpenuhi hak-haknya dan terlindungi.

"Selain jumlah, kualitas juga harus tetap diperhatikan dan menekankan pentingnya SRA, MRA, dan PRA guna memastikan hak anak terpenuhi dan terlindungi," ungkap Menteri Yohana Yembise.

Ia menjelaskan, di sekolah, anak-anak menghabiskan waktu sekitar delapan jam sehari atau 1/3 hidup anak berada di sekolah.

Dengan demikian, Negara harus memastikan selama berada di sekolah mereka harus terpenuhi hak-haknya dan terlindungi dari semua hal yang membahayakan. seperti kekerasan fisik, mental, `bullying`, terlindungi dari makanan tidak sehat, lingkungan yang buruk,? karakter buruk, rokok, narkotika, bencana, dan lainnya.

"Hingga kini, Kemen PPPA sudah memfasilitasi pengembangan SRA sebanyak 10.210 SRA, yang tersebar di 226 kabupaten/kota, di 34 provinsi. SRA di Kabupaten Gorontalo tercatat sebanyak 20 SRA, masih sangat sedikit dibandingkan dengan total jumlah sekolah dan madrasah di kabupaten ini," ujarnya.

Selanjutnya Menteri Yohana mengatakan sepulang anak dari sekolah, kita juga harus memastikan anak-anak berada di tempat yang terlindungi dan mereka dapat memanfaatkan waktu luangnya dengan kegiatan positif, inovatif, dan kreatif, serta rekreatif.

Untuk itu, semua daerah harus membentuk dan mengembangkan pusat kreativitas anak (PKA) yang dapat dikembangkan dari sanggar atau masjid maupun lembaga lainnya.

"Masjid dapat menjadi salah satu alternatif terbaik untuk dikembangkan menjadi tempat PKA, khususnya bagi anak-anak Muslim. Mereka dapat melakukan beragam aktivitas, seperti belajar menulis kaligrafi, tempat anak berdiskusi dan bercengkerama dengan temannya, belajar hadrah dan lainnya," kata dia, lagi.

Secara nasional, masjid ramah anak telah diluncurkan oleh Menteri Yohana pada 23 Juli 2018 bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2018, yaitu pada Acara Penganugerahan KLA di Surabaya.

Sementara itu terkait pencanangan PRA, Menteri Yohana menekankan hak anak atas kesehatan dasar dipenuhi salah satunya dengan pelayanan ramah anak di puskesmas, yang lebih dikenal sebagai puskesmas ramah anak (PRA).

Pelayanan ramah anak adalah upaya atau pelayanan yang dilakukan berdasarkan pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas hak-hak anak.

Sejak pertama kali diinisiasi pada 2015 hingga 2017, jumlah provinsi dan kabupaten/kota yang telah menginisiasi penyelenggaraan PRA sebanyak 27 provinsi dan 105 kabupaten/kota; dan telah mencakup 837 puskesmas.

Untuk Provinsi Gorontalo, dari 93 puskesmas, baru ada empat puskesmas yang memiliki pelayanan ramah anak, di mana empat puskesmas tersebut berada di Kota Gorontalo.

"Saya akan memastikan semua anak di manapun mereka berada terpenuhi hak-haknya dan terlindungi dari semua hal yang membahayakan. Jumlah mereka 34 persen dari total penduduk merupakan investasi bagi kemajuan Indonesia di masa yang akan datang, termasuk untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada 2030," tutup Menteri Yohana.


 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018