Gorontalo, (Antara News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, meningkatkan kapasitas kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam proses pengelolaan lembaga se Kecamatan Kabila.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Bone Bolango, Taufik Sidiki, Minggu, mengatakan lembaga BUMDes diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 4 tahun 2015, tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan dan pembubaran BUMDes.

Oleh karena itu pemerintah daerah menyambut positif dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh pemerintah desa se Kecamatan Kabila yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan pelatihan kapasitas bagi lembaga BUMDes di wilayah itu.

"Kita tahu bersama bahwa di desa itu diberi kewenangan untuk bisa mengelola keuangan desa, baik secara kelembagaan, unit, dan lain sebagainya. Semua bermuara bagaimana pemerintah di desa bisa mensejahterakan masyarakat," ujar Taufik Sidiki.

Ketua Panitia pelaksana Hendra Karim menjelaskan, kegiatan pelatihan itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas lembaga BUMDes dalam hal pelaksanaan, pengelolaan kegiatan BUMDes demi terwujudnya pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

Diharapkan lewat kegiatan pelatihan ini, para peserta mampu memahami mekanisme pencatatan, pengelolaan dan penatausahaan keuangan BUMDes. Kemudian langkah-langkah pembuatan perencanaan usaha BUMDes, serta tekni pengawasan lembaga.

"Pelatihan yang difasilitasi pendamping desa sebagai staring commite ini, menghadirkan narasumber dari tenaga profesional dan OPD yang berwenang serta yang relevan dengan kegiatan pelatihan," pungkasnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018