Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango mengakui pembangunan ruas jalan menghubungan Bulontala-Botutonuo, merupakan rencana strategis dilakukan pemkab setempat di tahun 2018.

Asisten II Pemkab Bone Bolango Tanwir Ali mengatakan pembangunan ruas jalan itu dianggap strategis untuk mempermudah akses transportasi masyarakat sekitar itu.

Apalagi akses jalan itu merupakan jalan baru menuju pusat pemerintahan Bone Bolango, serta ?untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan pelayanan masyarakat, khususnya masyarakat wilayah Bone Pesisir.

Dengan adanya akses jalan ini, transportasi dari pusat pemerintahan Kabupaten Bone Bolango di Kecamatan Suwawa ke wilayah Bone Pesisir atau sebaliknya, menjadi lancar dan singkat karena tidak perlu lagi melewati atau mengitari Kota Gorontalo.

Oleh karena itu, penyusunan dokumen Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) atas pembangunan ruas jalan Bulontala-Botutonuo menjadi salah satu persyaratan penting untuk mendapatkan ijin pakai hutan lindung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

"Jadi untuk mendapatkan izin pinjam pakai dari KLHK, maka dibutuhkan dokumen Amdal dan itu diseminarkan, selanjutkan menjadi dasar untuk pembangunan fisik ruas jalan Bulontala-Botutonuo," katanya.

Rencana kegiatan pembangunan ruas jalan Bulontala-Botutonuo sendiri, yakni sepanjang 6,69 kilometer dengan lebar 20 meter.

Pihaknya optimistis mendapat dukungan penuh masyakarat atas pembangunan akses jalan ini, karena ini juga menyangkut motivasi kepada masyarakat mengembangkan sektor ekonomi kerakyatan, khususnya memasarkan hasil-hasil pertanian milik warga.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018