Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memastikan daftar calon tetap (DCT) untuk DPRD kabupaten setempat bersih dari caleg mantan narapidana.

"Tidak ada caleg yang lolos DCT merupakan mantan napi," ujar Muslukum Tondako, komisioner KPU Gorontalo Utara, divisi teknis, di Gorontalo, Jumat.

Sebelumnya pada daftar caleg sementara (DCS), terdapat satu bacaleg mantan napi dari partai Golkar namun yang bersangkutan sudah diganti pada masa perbaikan DCS oleh partai politik bersangkutan.

Sebanyak 237 DCT untuk DPRD Kabupaten, berasal dari 12 partai politik tersebar di empat daerah pemilihan (dapil).

Terdiri dari 139 caleg laki-laki dan 98 caleg perempuan, serta dinyatakan total 41 persen kuota keterwakilan perempuan.

Ia menjelaskan, sesuai bacaleg yang ditetapkan pada DCS sebelumnya, terdapat tiga bacaleg yang tidak lolos DCT.

Dua diantaranya, tidak memasukkan surat keterangan dari pemerintah desa terkait statusnya sebagai ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Yaitu dari partai Nasdem di dapil III Sumalata-Tolinggula dan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di dapil I Kwandang, Tomilito dan Ponelo Kepulauan.

Sedangkan 1 orang bacaleg yang tidak lolos di dapil II Atinggola-Gentuma, berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan mengundurkan diri.

Muslukum memastikan, ketiga bacaleg itu tidak memiliki pengganti.

12 parpol peserta Pemilu 2019 yang bacalegnya lolos DC di daerah itu, yaitu PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PPI, PAN, Hanura, Demokrat dan PBB.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018