Palu (Antaranews Gorontalo) - Tiga pekan setelah bencana gempa bumi bermagnitudo 7,4 pada Skala Ritcher (SR) di Provinsi Sulawesi Tengah, bantuan pun berdatangan dari berbagai pihak, tidak hanya logistik tetapi juga dana rehabilitasi pun masuk ke rekening daerah.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, besarnya kerusakan di Sulteng, bukan hanya disebabkan gempa bumi, tetapi diperparah oleh bencana tsunami dan likuifaksi di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi serta sebagian Kabupaten Parigi Moutong.
Akibat bencana yang menelan 2.000-an korban jiwa, puluhan ribu warga di lokasi pengungsian, hingga ribuan warga yang berpindah ke luar Sulteng, memantik simpati seluruh masyarakat Indonesia, hingga dunia internasional untuk membantu meringankan beban daerah.
Untuk skala nasional, Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diwakili Wakil Gubernur UU Ruzhanul Ulum menyerahkan bantuan sebesar Rp2 miliar kepada Pemrov Sulteng.
Demikian pula Pemprov Jawa Tengah, ikut menyalurkan bantuan sebesar Rp1 miliar, yang diserahkan oleh Gubernur Ganjar Pranowo kepada Gubernur Sulteng Longki Djanggola.
Bantuan lainnya yang turut diserahkan dari Korpi Jateng Rp360 juta, Bank Jateng Rp250 juta, nasabah Bank Jateng Rp89 juta, Basarnas dan 3 buah masjid di Jateng sebesar Rp416 juta.
Selain itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut pula membantu sebesar Rp200 juta untuk pemulihan Sulteng yang diserahkan Kepala BPKP Ardan Adiperdana dan diterima Gubernur Sulteng Longki Djanggola.
Para pemimpin daerah tersebut berharap, bantuan itu dapat meringankan beban yang dialami masyarakat Sulawesi Tengah.
Dalam setiap kesempatan, Gubernur Sulteng Longki Djanggola selalu mengatakan empat hari pascabencana, kondisi daerah dan pemerintah menjadi kolaps dan tidak berfungsi.
Listrik tidak berfungsi, hubungan telekomunikasi putus, bahan bakar minyak (BBM) tidak ada, bandara dan pelabuhan lumpuh, sehingga kami hanya bisa minta tolong dan teriak-teriak minta bantuan pemerintah pusat, kepada presiden dan wakil presiden," kata gubernur menjelaskan.
Dari permohonan itu, kata gubernur, pemerintah akhirnya menetapkan tanggap darurat di Sulteng, dan seluruh bantuan datang, sehingga secara berangsur-angsur keadaan bisa pulih kembali.
Teriakan gubernur melalui pemerintah pusat ikut direspon pemerintah dan masyarakat Uni Eropa(UE) yang mengklaim telah menyalurkan bantuan senilai 18 juta euro atau sekitar 22 juta dolar Amerika Serikat selama masa tanggap darurat penanganan bencana di Sulteng.
"Kami sangat sedih dengan bencana alam ini, karena itu masyarakat UE berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan bantuan sesuai dengan permintaan Pemerintah Republik Indonesia," kata Dubes Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunai Darrusalam, Vincent Guerend dalam kunjungannya di Posko Tanggap Darurat Bencana Palang Merah Indonesia (PMI) di Palu, Jumat (19/10).
Saat itu, Vincent Guerend didampingi tujuh dubes negara-negara Eropa yakni dari Prancis, Inggris, Jerman, Denmark, Spanyol, Austria dan Slovakia serta sejumlah anggota tim European Civil Protection.
Menurut dia, ada tiga jenis bantuan untuk para korban bencana alam ini yang menjadi perhatian masyarakat UE yakni tenda-tenda untuk pengungsi dan sekolah darurat, tempat-tempat hunian sementara serta penyediaan air bersih.
Bantuan-bantuan tersebut, katanya, disalurkan sesuai dengan permintaan pemerintah Indonesia dan kebutuhan mendesak para korban, terutama yang berada di tempat-tempat pengungsian sementara.
Harus Tepat Sasaran
Di Jakarta, Jaksa Agung Prasetyo meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang baru dilantik M Rum untuk mengawal dana rehabilitasi wilayah terdampak gempa, Palu, Sigi dan Donggala.
Menurut dia, kejaksaan memiliki peran untuk mengawasi dana agar tidak diselewengkan oknum tak bertanggung jawab.
"Ini semua menjadi tugas tambahan bagi Kejaksaan Tinggi Sulteng, karena tentunya kita tahu dan berharap demikian banyak kucuran dana dari sumber lain yang diperuntukkan bagi pemulihan daerah itu," katanya.
Perintah itu ditindaklanjuti M Rum saat melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat lingkup Kejati Sulteng di Kota Palu, Senin (15/10), yang menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap dana rehabilitasi pascabencana di daerah tersebut.
"Pimpinan memerintahkan untuk mengawal dana rehabilitasi agar tidak dapat diselewengkan," tegas Rum.
Menurut dia, tugas itu merupakan tugas tambahan, karena banyak sumber-sumber pendanaan masuk di Sulteng, sehingga wajib mengawal bantuan itu agar tepat sasaran kepada korban yang terdampak bencana.
"Bantuan yang masuk dapat diawasi penegak hukum," ujarnya.
Prosesnya, kata Rum, dengan melakukan pengawalan pembangunan yang dilakukan pemerintah, serta melakukan koordinasi dengan aparat instansi teknis terkait.
Rum menjelaskan mereka yang menunggu bantuan itu, harus segera difasilitasi oleh pemerintah sehingga apa yang menjadi harapan dan tujuan pemerintah itu dapat tercapai.
"Kita akan melakukan pengawasan semaksimal mungkin," ucapnya.
Gubernur Sulteng Longki Djanggola mewakili para bupati dan wali kota, turut meminta dukungan dan arahan dalam pengelolaan penggunaan anggaran dalam kondisi tanggap darurat, transisi, rehabilitasi dan rekontruksi termasuk pemanfaatan bantuan keuangan yang masuk ke rekening khusus bantuan.
Tujuannya agar pengelolaan keuangan dapat transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Permohonan itu pun medapatkan respon dari Kepala BPKP Ardan Adiperdana dengan meminta kepada Kepala Perwakilan BPKP Sulteng untuk dapat mengawal dan membantu pihak pemerintah daerah, untuk pemanfaatan alokasi keuangan sesuai permintaan dan harapan gubernur, di mana hal-hal sifatnya kebijakan dari pusat, supaya disampaikan kepada kepala BPKP Pusat untuk dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga di Jakarta.
Selain itu, Ardan menegaskan pemerintah daerah dapat menggunakan dana siap pakai, belanja tidak terduga, belanja bantuan sosial, termasuk donasi yang diberikan oleh pemerintah daerah lain, luar negeri, maupun masyarakat.
Tetapi Ardan juga mengingatkan dan mengharapkan dana tersebut dapat digunakan dengan prinsip kehati-hatian agar sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
"Ada indikator untuk mengawasi penyaluran dana tersebut, dan pastinya kami akan melaksanakannya," kata Ardan.
Bencana alam yang melanda Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong pada 28 September 2018 ini menyebabkan 2.104 orang meninggal dunia, 5.000-an orang hilang, 4.600 luka-luka, 149.000 orang mengungsi baik di sekitar lokasi bencana maupun ke berbagai kabupaten/kota di Sulteng dan Indonesia.
Sedangkan bangunan dan rumah yang rusak mencapai 67.310 buah, belum termasuk gedung-gedung sekolah yang hancur sebanyak 2.736 unit.*
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, besarnya kerusakan di Sulteng, bukan hanya disebabkan gempa bumi, tetapi diperparah oleh bencana tsunami dan likuifaksi di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi serta sebagian Kabupaten Parigi Moutong.
Akibat bencana yang menelan 2.000-an korban jiwa, puluhan ribu warga di lokasi pengungsian, hingga ribuan warga yang berpindah ke luar Sulteng, memantik simpati seluruh masyarakat Indonesia, hingga dunia internasional untuk membantu meringankan beban daerah.
Untuk skala nasional, Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diwakili Wakil Gubernur UU Ruzhanul Ulum menyerahkan bantuan sebesar Rp2 miliar kepada Pemrov Sulteng.
Demikian pula Pemprov Jawa Tengah, ikut menyalurkan bantuan sebesar Rp1 miliar, yang diserahkan oleh Gubernur Ganjar Pranowo kepada Gubernur Sulteng Longki Djanggola.
Bantuan lainnya yang turut diserahkan dari Korpi Jateng Rp360 juta, Bank Jateng Rp250 juta, nasabah Bank Jateng Rp89 juta, Basarnas dan 3 buah masjid di Jateng sebesar Rp416 juta.
Selain itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut pula membantu sebesar Rp200 juta untuk pemulihan Sulteng yang diserahkan Kepala BPKP Ardan Adiperdana dan diterima Gubernur Sulteng Longki Djanggola.
Para pemimpin daerah tersebut berharap, bantuan itu dapat meringankan beban yang dialami masyarakat Sulawesi Tengah.
Dalam setiap kesempatan, Gubernur Sulteng Longki Djanggola selalu mengatakan empat hari pascabencana, kondisi daerah dan pemerintah menjadi kolaps dan tidak berfungsi.
Listrik tidak berfungsi, hubungan telekomunikasi putus, bahan bakar minyak (BBM) tidak ada, bandara dan pelabuhan lumpuh, sehingga kami hanya bisa minta tolong dan teriak-teriak minta bantuan pemerintah pusat, kepada presiden dan wakil presiden," kata gubernur menjelaskan.
Dari permohonan itu, kata gubernur, pemerintah akhirnya menetapkan tanggap darurat di Sulteng, dan seluruh bantuan datang, sehingga secara berangsur-angsur keadaan bisa pulih kembali.
Teriakan gubernur melalui pemerintah pusat ikut direspon pemerintah dan masyarakat Uni Eropa(UE) yang mengklaim telah menyalurkan bantuan senilai 18 juta euro atau sekitar 22 juta dolar Amerika Serikat selama masa tanggap darurat penanganan bencana di Sulteng.
"Kami sangat sedih dengan bencana alam ini, karena itu masyarakat UE berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan bantuan sesuai dengan permintaan Pemerintah Republik Indonesia," kata Dubes Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunai Darrusalam, Vincent Guerend dalam kunjungannya di Posko Tanggap Darurat Bencana Palang Merah Indonesia (PMI) di Palu, Jumat (19/10).
Saat itu, Vincent Guerend didampingi tujuh dubes negara-negara Eropa yakni dari Prancis, Inggris, Jerman, Denmark, Spanyol, Austria dan Slovakia serta sejumlah anggota tim European Civil Protection.
Menurut dia, ada tiga jenis bantuan untuk para korban bencana alam ini yang menjadi perhatian masyarakat UE yakni tenda-tenda untuk pengungsi dan sekolah darurat, tempat-tempat hunian sementara serta penyediaan air bersih.
Bantuan-bantuan tersebut, katanya, disalurkan sesuai dengan permintaan pemerintah Indonesia dan kebutuhan mendesak para korban, terutama yang berada di tempat-tempat pengungsian sementara.
Harus Tepat Sasaran
Di Jakarta, Jaksa Agung Prasetyo meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang baru dilantik M Rum untuk mengawal dana rehabilitasi wilayah terdampak gempa, Palu, Sigi dan Donggala.
Menurut dia, kejaksaan memiliki peran untuk mengawasi dana agar tidak diselewengkan oknum tak bertanggung jawab.
"Ini semua menjadi tugas tambahan bagi Kejaksaan Tinggi Sulteng, karena tentunya kita tahu dan berharap demikian banyak kucuran dana dari sumber lain yang diperuntukkan bagi pemulihan daerah itu," katanya.
Perintah itu ditindaklanjuti M Rum saat melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat lingkup Kejati Sulteng di Kota Palu, Senin (15/10), yang menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap dana rehabilitasi pascabencana di daerah tersebut.
"Pimpinan memerintahkan untuk mengawal dana rehabilitasi agar tidak dapat diselewengkan," tegas Rum.
Menurut dia, tugas itu merupakan tugas tambahan, karena banyak sumber-sumber pendanaan masuk di Sulteng, sehingga wajib mengawal bantuan itu agar tepat sasaran kepada korban yang terdampak bencana.
"Bantuan yang masuk dapat diawasi penegak hukum," ujarnya.
Prosesnya, kata Rum, dengan melakukan pengawalan pembangunan yang dilakukan pemerintah, serta melakukan koordinasi dengan aparat instansi teknis terkait.
Rum menjelaskan mereka yang menunggu bantuan itu, harus segera difasilitasi oleh pemerintah sehingga apa yang menjadi harapan dan tujuan pemerintah itu dapat tercapai.
"Kita akan melakukan pengawasan semaksimal mungkin," ucapnya.
Gubernur Sulteng Longki Djanggola mewakili para bupati dan wali kota, turut meminta dukungan dan arahan dalam pengelolaan penggunaan anggaran dalam kondisi tanggap darurat, transisi, rehabilitasi dan rekontruksi termasuk pemanfaatan bantuan keuangan yang masuk ke rekening khusus bantuan.
Tujuannya agar pengelolaan keuangan dapat transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Permohonan itu pun medapatkan respon dari Kepala BPKP Ardan Adiperdana dengan meminta kepada Kepala Perwakilan BPKP Sulteng untuk dapat mengawal dan membantu pihak pemerintah daerah, untuk pemanfaatan alokasi keuangan sesuai permintaan dan harapan gubernur, di mana hal-hal sifatnya kebijakan dari pusat, supaya disampaikan kepada kepala BPKP Pusat untuk dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga di Jakarta.
Selain itu, Ardan menegaskan pemerintah daerah dapat menggunakan dana siap pakai, belanja tidak terduga, belanja bantuan sosial, termasuk donasi yang diberikan oleh pemerintah daerah lain, luar negeri, maupun masyarakat.
Tetapi Ardan juga mengingatkan dan mengharapkan dana tersebut dapat digunakan dengan prinsip kehati-hatian agar sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
"Ada indikator untuk mengawasi penyaluran dana tersebut, dan pastinya kami akan melaksanakannya," kata Ardan.
Bencana alam yang melanda Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong pada 28 September 2018 ini menyebabkan 2.104 orang meninggal dunia, 5.000-an orang hilang, 4.600 luka-luka, 149.000 orang mengungsi baik di sekitar lokasi bencana maupun ke berbagai kabupaten/kota di Sulteng dan Indonesia.
Sedangkan bangunan dan rumah yang rusak mencapai 67.310 buah, belum termasuk gedung-gedung sekolah yang hancur sebanyak 2.736 unit.*
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018