Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim meluncurkan aplikasi Pali Lo Uluu atau tandatangan Elektronik, Kamis (15/11/2018) di Kantor Gubernur Gorontalo.

Wagub menjelaskan aplikasi itu sangat memudahkan proses administrasi yakni untuk pemakaian tandatangan pejabat, pada saat pejabat yang bersangkutan berada dimana saja.

Menurutya, apabila ada kegiatan yang mengharapkan tandangan seorang pejabat, maka kini bisa dilakukan dengan kemajuan teknologi dan komunikasi melalui aplikasi tandatangan elektronik tersebut.

"Aplikasi Pali Lo Uluu Elektronik ini tidak bisa disalahgunakan atau dimanipulasi. Kehadiran tandatangan elektronik ini harus disesuaikan dengan SDM yang ada, semakin maju teknologi maka kita membutuhkan SDM yang juga profesional," katanya.

Ia mengungkapkan, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di era keterbukaan saat ini mendorong adanya pemerintahan? yang bersih, akuntabel, profesional.

"Teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang pesat adalah sebuah tantangan dan tentunya setiap informasi yang diberikan harus terlindungi keamanannya," tambahnya.

Idris menambahkan, dengan berlakunya Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik? merupakan peningkatan komitmen pemerintah, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersi serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Provinsi Gorontalo Rifli Katili menjelaskan, sosialisasi dan peluncuran tandatangan elektronik ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang? Informasi dan Teknologi? Pasal 11, yang mengamanatkan bahwa? tanda tangan elektronik ini memiliki kekuatan hukum.

Hal itu telah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintahan Nomor 54 Tahun 2015? tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik.

Sebagai acuan di daerah, Pemerintah Gorontalo sudah menerapkan Pergub Nomor 85 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik.

Tandatangan elektronik ini adalah bagian yang tidak bisa terpisahkan dari sertifkat elektronik

"Gubernur Gorontalo sendiri sudah lebih dari sebulan telah melaksanakan tandatangan elektronik ini dan Gorontalo adalah Provinsi yang pertama yang melaksanakan tandatangan elektronik ini," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan tandatangan elektronik tersebut sangat otentik, efisien serta tidak bisa dipalsukan.

Ke depan tandatangan elektronik akan segera diterapkan untuk seluruh para pimpinan OPD di Provinsi Gorontalo.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018