Gorontalo, (Antara News) - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pada bulan Oktober 2018, Nilai Tukar Petani (NTP) di Gorontalo tercatat sebesar 105.14, atau mengalami penurunan sebesar 0,53 persen bila dibandingkan bulan September 2018 sebesar 105.71.

Kepala BPS Provinsi Gorontalo Eko Marsoro, Jumat, mengatakan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 108.12 untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P), 110.59 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 100.19 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), 102.72 untuk Subsektor Peternakan (NTP-T), dan 102.92 untuk Subsektor Perikanan (NTN).

Dari 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia, ada lima provinsi yang NTP-nya berada di atas 100.

NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Barat sebesar 110.50, diikuti Provinsi Gorontalo sebesar 105.14, Sulawesi Selatan sebesar 102.30, kemudian Provinsi Papua Barat sebesar 100.58 dan Maluku sebesar 100.53.

Nilai Tukar Petani terendah terjadi di Provinsi Papua sebesar 91.24, kemudian Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 95.65, Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 95.99, Provinsi Sulawesi Utara sebesar 96.38, dan Provinsi Maluku Utara sebesar 97.99.

Dia menambahkan, NTP nasional sebesar 103.02 mengalami penurunan 0.14 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 103.17.

Lebih lanjut ia menjelaskan pada Oktober 2018, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Gorontalo sebesar 0.52 persen.

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada kelompok bahan makanan sebesar 0.84 persen, kelompok makanan jadi sebesar 0.23 persen, kelompok perumahan sebesar 0.07 persen, kelompok sandang sebesar 0.26 persen.

Kenaikan juga terjadi pada kelompok kesehatan sebesar 0.20 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0.04 persen, dan kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0.34 persen.

Di sisi lain, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Gorontalo pada Oktober 2018 sebesar 120.08, atau turun sebesar 0.49 persen dibanding NTUP bulan September 2018.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018