Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memastikan jika 60 persen belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 dialokasikan untuk publik.

Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Djafar Ismail di Gorontalo, Senin mengatakan, pada tahapan pembahasan anggaran yang telah dilakukan, DPRD memastikan agar perencanaan kegiatan anggaran oleh pemerintah daerah harus benar-benar berpihak kepada masyarakat.

"Kondisi ini patut disyukuri sebab harapan masyarakat agar APBD bisa bermuara untuk kepentingan publik, tetap akan terlaksana di tahun 2019," ujarnya.

DPRD pun mengaku bersyukur kata politisi yang sudah dua periode menjabat Wakil Ketua DPRD itu, dimana pembahasan anggaran dilakukan tepat waktu atau tidak melewati batas yang telah ditentukan pada 30 November 2018.

DPRD berharap, setelah melalui tahapan evaluasi oleh pemerintah provinsi, APBD 2019 bisa segera ditetapkan melalui rapat paripurna istimewa sebelum 31 Desember 2018.

Ia pun memastikan, alokasi anggaran pendidikan mampu memenuhi ketentuan sebesar 20 persen dari APBD 2019.

Termasuk anggaran kesehatan, pertanian dan anggaran untuk belanja publik lainnya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018