Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Perhatian Pemerintah Kota Gorontalo dalam perlindungan hak anak, akan segera dituangkan dalam Paraturan Daerah (Perda) yang akan segerah disahkan.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Gorontalo, usah sidang paripurna DPRD setempat terkait Kota Layak Anak tahun 2019.

"Sudah ada Peraturan Pemerintah pusat terkait kota layak anak, dan kami pemerintah kota, sedang berusaha merumuskan dan mengusulkan tentang Ranperda tersebut dan alhamdulillah mendapat hasil positif dari fraksi-fraksi partai yang hadir," kata Marten Taha.

Marten Taha menilai, Kota Layak Anak akan menjamin semua hak-hak anak di Kota Gorontalo agar bisa lebih di ekspresikan, melalui wahana bermain akan disediakan fasilitas bermain bagi mereka.

Ia menambahkan pemerintah Kota Gorontalo akan mengupayakan keadaan kota yang memungkinkan anak bisa tumbuh produktif dan berkembang, dan terpenting harus mendapatkan perlindungan.

Sementara itu Fedriyanto Koniyo selaku Ketua DPRD Kota Gorontalo menyatakan, pemerintah sendiri akan mengupayakan berbagai tempat yang layak bagi anak.

"Seperti halnya tempat umum, kami mengusulkan agar punya tempat untuk anak bermain, jadi harus di sediakan untuk anak, bila mereka sedang menunggu orang tua yang sedang melakukan aktivitasnya," kata Ketua DPRD Fedriyanto Koniyo.

Fedriyanto pun menambahkan, bila ada bangunan-bangunan baru yang mulai didirikan. Sudah seharusnya memperhatikan aspek-aspek yang telah pemerintah kota buat.

“Setiap pemerintah atau pihak swasta yang akan mendirikan bangunan, setidaknya  bisa melihat aspek-aspek tersebut. Ini gunanya untuk melindung hak-hak  anak untuk bermain dan khususnya lebih kepada keberpihakan pada hak-hak anak tersebut.” Tutupnya diakhir wawancara.

Pewarta: -

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018