Jakarta (Antaranews Gorontalo) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur mendalami kasus KTP elektronik kedaluwarsa di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu lalu (8/12). Adalah sekelompok anak-anak yang menemukan lembar-lembar KTP elektronik itu teronggok dalam karung di tepi jalan.

"Kami masih mendalami kasus ini, untuk menyelidiki apakah ada pelaku yang membuang sengaja atau tidak," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Tony Surya Putra, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Minggu.

Personel Polres Metro Jakarta Timur masih memeriksa saksi-saksi yang saat ini sudah mencapai 10 orang saksi. Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur memeriksa banyak pihak, termasuk staf Satuan Pelayanan Dukcapil Kelurahan Pondok Kelapa.

"Karena itu kami belum bisa menentukan pelanggarannya apa, karena saat ini masih dalam pemeriksaan. Nanti jika sudah didapatkan pelakunya, akan ketemu pelanggarannya," ujar Putra.

Berdasarkan informasi, jumlah KTP elektronik yang tercecer berjumlah sekitar 2.000 lembar, yang dimasukkan dalam karung berukuran 20 kilogram; di mana 63 di antara KTP elektronik itu dalam keadaan rusak.

Sebagian besar KTP elektronik itu sudah habis masa berlakunya pada 2016, 2017, dan 2018.

"KTP-KTP itu belum sempat didistribusikan karena saat itu muncul kasus KTP elektronik, sehingga sempat terkendala dalam pembuatan KTP elektronik maupun distrubusi KTP elektronik. Tapi yang jelas ini benar keluaran Dukcapil yang harusnya dihancurkan karena sudah habis masa berlakunya," ucap dia.

Sebelumnya, penemuan KTP elektronik, oleh anak-anak yang sedang bermain bola di area persawahan Jl Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit. Temuan ini dilaporkan petugas RW setempat ke polisi sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat diperiksa warga setempat, KTP itu ditemukan dalam kondisi tidak terpotong-potong dan terisi dengan data pribadi warga. Meski demikian, sebagian KTP ditemukan dalam kondisi rusak dan tidak terbaca tulisannya.

Dari hasil perhitungan di Mapolsek Duren Sawit, awalnya jumlah KTP elektronik itu disebut sebanyak 1.706 lembar. "1.706, sudah kita hitung. Dari Kelurahan Pondok Kelapa seluruhnya," ujar Kepala Polsek Duren Sawit, Komisaris Polisi Parlindungan Sutasuhut, Sabtu (8/12).

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018