Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, telah memiliki klinik rehabilitasi Bersih Bebas Dari Narkoba(BERBINAR).

"Klinik yang berada di kantor BNNK ini, telah beroperasi dan membuka pelayanan bagi seluruh masyarakat," kata Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Gorontalo Utara, Roli Ismail, Kamis.

Ia menjelaskan, klinik itu difokuskan untuk pelayanan tes urine bagi penerbitan Surat Keterangan Pemeriksaan Narkotika (SKPN).

"Selang tiga hari di awal 2019 ini, sudah satu orang yang dilayani melalui klinik BERBINAR," ujarnya.

Klinik pun dipastikan untuk melayani rehabilitasi rawat jalan bagi penyalahgunaan narkoba di daerah itu.

BNNK masih akan mempublikasikan keberadaan klinik itu di seluruh wilayah kabupaten, termasuk meyakinkan publik bahwa kepentingan rehabilitasi akan dijamin kerahasiaannya "privasi".

Mengingat dipastikan, orang yang akan menjalani rehabilitasi cenderung takut atau malu jika sampai terpublikasi.

"Maka upaya melakukan rehabilitasi melalui klinik ini pun akan dijamin kerahasiaannya untuk melindungi hak psikologi para pecandu ataupun pengguna yang akan menjalani rehabilitasi," ujar Roli.?

Izin operasional klinik sudah terbit dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Gorontalo Utara, pada akhir Desember 2018.

Operasional klinik tersebut tidak hanya didukung keberadaan tenaga dokter dan perawat, namun telah memiliki fasilitas pelayanan medis meski masih sangat sederhana.

Pihaknya optimistis, program pelayanan dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dapat berhasil, dalam upaya memutus rantai penggunaan narkoba di daerah itu.

Khususnya bagi masyarakat usia pelajar yang masih banyak ditemukan sengaja menghirup lem merk dagang tertentu, yang mengandung zat adiktif berbahaya.

Ia berharap, pada 2019 ini peningkatan fasilitas akan diterima bidang Rehabilitasi BNNK dalam rangka optimalisasi pelayanan untuk pemberantasan penggunaan narkotika dan obat-obat terlarang.

Termasuk berupaya menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah melalui program tes urine mendapatkan SKPN bagi para aparatur pemerintahan yang akan naik golongan/kepangkatan atau menempati jabatan baru, maupun seluruh staf di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Termasuk pemberkasan para calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019