Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Ridwan Yasin, di Gorontalo, Selasa, mengaku mendorong pengelolaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di daerah itu, agar mampu mengelola zakat secara transparan dan tepat sasaran.

Saat peresmian kantor Baznas Gorontalo Utara, yang terletak di Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, ia mengatakan Baznas mengemban tugas penting dalam mengelola amanah umat.

"Jika melanggar dalam pengelolaannya maka sangat keterlaluan, sebab yang mengawasi Baznas bukan inspektorat namun pengawasannya khusus dari batin masing-masing," ujarnya.

Ia berharap, kepengurusan Baznas mampu solid serta bahu membahu dalam melayani umat, baik para pemberi zakat maupun penerima yang hak.

Pemerintah daerah pun mendukung kinerja Baznas dengan memberikan bantuan kendaraan operasional untuk memudahkan aktivitas pelayanan di seluruh wilayah.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten, Rahmat Kasim mengaku sangat mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap lembaga pemerintah non struktural yg bersifat mandiri itu.

Pemerintah daerah sudah menghibahkan anggaran sebesar Rp150 juta untuk operasional dan fasilitas kantor yang diperlukan, termasuk meminjamkan gedung kantor sementara sebagai upaya menunjukkan eksistensi Baznas di daerah itu.

Peresmian kantor tersebut kata ia, merupakan wujud semangat baru bagi kepengurusan Baznas yang baru, untuk periode 2018-2023.

Baznas berkomitmen akan menciptakan masyarakat miskin dari yang berhak menerima (mustahiq) menjadi pemberi zakat (muzzaki).

Ia pun memastikan, tidak ada syarat kepentingan dalam penyaluran zakat dengan maksud hanya diberikan pada orang-orang tertentu.

Namun zakat yang diterima, akan dikelola dan didistribusikan dengan baik dan tepat.

Peresmian kantor Baznas itu dihadiri pihak Baznas Provinsi Gorontalo, Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Gorontalo Utara, Ketua MUI dan Ketua IPHI kabupaten, serta unsur pemerintahan daerah tersebut.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019