Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara, Roni Imran, mengimbau seluruh kepala puskesmas harus menguasai pengelolaan dana kapitasi yang dikucurkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang langsung masuk rekening bendahara puskesmas.

Pada pertemuannya bersama kepala puskesman dan camat di kantor bupati, Jumat, wabup menegaskan agar fungsi koordinasi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dapat terus dimaksimalkan.

"Masyarakat harus tahu benar bahwa mereka telah diasuransikan sebagai penerima jaminan kesehatan, sehingga seluruh tenaga medis tidak ada yang pura-pura tidak tahu apalagi sampai mengacuhkan pelayanan yang harus diberikan," ujar Wabup.

Dana kapitasi sebesar Rp6 miliar untuk 16 puskesmas di daerah ini adalah jumlah yang tidak main-main, apalagi pengelolaannya langsung oleh bendahara puskesmas yang otomatis sudah menjadi bendahara umum daerah (BUD).

Mengingat selama ini total anggaran yang dikucurkan ke puskesmas-puskesmas hanya Rp1 miliar untuk operasional pelayanan, seperti anggaran bahan bakar minyak (BBM) maupun pembelian obat-obatan di luar pengadaan yang disiapkan Dinas Kesehatan.

Sehingga sumber daya manusia (SDM) yang akan diberi tanggung jawab pun harus diseleksi dengan benar, mengingat seluruh operasional anggaran puskesmas akan dikelola langsung tidak lagi melalui Dinas Kesehatan maupun Dinas Keuangan.

Wabup mengatakan, penguatan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah mengingat visi memaksimalkan pelayanan puskesmas menjadi prioritas utama.

Agar sarana kesehatan fasilitas tingkat pertama di daerah ini, benar-benar menjadi percontohan pelayanan birokrasi yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

"Tujuan pengelolaan dana kapitasi harus diimplementasikan dengan optimal, untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan para petugas dan bukan sebaliknya," ujar Wabup.

Pemerintah daerah akan merancang sendiri pembagian dana kapitasi tersebut melalui kajian hukum dengan benar agar tidak melanggar aturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan para petugas yaitu mereka yang benar-benar berkinerja baik sehingga tidak sekedar dilihat dari disiplin ilmu yang dimiliki.

Wabup mencontohkan banyaknya laporan yang diterima terkait minimnya pelayanan di puskesmas, bahkan ada petugas yang terkesan acuh tak acuh dalam memberikan pelayanan tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki, padahal mereka menerima tunjangan pelayanan.

Seluruh petugas medis di puskesmas wajib meningkatkan kinerja pelayanannya yang akan dimonitor langsung melalui komunikasi dengan masyarakat maupun para camat selaku penanggungjawab wilayah.

Pertemuan yang juga menghadirkan instansi terkait, diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pemberdayaan Perempuan dan keluarga Berencana, serta Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), diharapkan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menerima data terkini dan resmi tentang jumlah penduduk miskin yang layak mendapatkan jaminan kesehatan nasional.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014