Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo meluncurkan aplikasi monitoring dana desa bernama Jaksa Menjaga Desa Sejahtera (Jaga Desa).

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo di Gorontalo, Kamis, mengatakan jika aplikasi tersebut merupakan terobosan baru dalam mengawasi dana desa berbasis aplikasi digital.

"Saya kira jika dilihat saat ini dana desa terus berkembang, dimana harapannya untuk membangun desa dan daerah namun tetap dalam pengawasan," ujarnya.

Menurutnya, aplikasi digital tersebut dapat mempercepat proses pemanfaatn, sehingga hal-hal yang negatif dalam penggunaan dana desa terdeteksi sejak awal dan dicegah sejak awal pula.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Firdaus Delwilmar mengatakan, Jaga Desa merupakan aplikasi memonitoring penyerapan dana desa yang berbasis digital.

"Ini sebagai salah satu wujud juga pelaksanaan zona Integritas wilayah bebas korupsi dengan target tata kelola pemerintah desa yang bersih dan melayani," ucap Firdaus.

Oleh sebab itu, tentu kita berikan apresiasi yang tinggi kepada Pak Bupati Gorontalo,kemudian pak kajari,kapolres,dandim yang tergabung didalam forum komunikasi pimpinan komunikasi daerah.

Ia menjelaskan, pada aplikasi terdapat tata perencanaan, penggunaan, pelaporan dan dapat memonitor dana yang keluar dari sistem atau perencanaan.

Sehingga otomatis aparat yang mengawasi atau mengawal dana desa, khususnya kejaksaan langsung terdeteksi dan turun ke lapangan untuk mengecek permasalahan yang ada.***2***
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019