Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) menyerahkan pekerjaan pembangunan dua rumah yang rusak terbakar di Kelurahaan Libuo, Kecamatan Dungingi, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.

“Kami menerima informasi di media bahwa penanganan korban kebakaran di Libuo akan dilaksanakan oleh Pemkot. Oleh karena itu Dinas PRKP Provinsi menarik diri dari pekerjaan rumah tersebut,” kata Kadis PRKP Aries Ardianto, Jumat.

Sikap itu diambil untuk menghindari pembiayaan ganda.

Menurutnya, tidak boleh ada kegiatan yang sama di lokasi yang sama dibiayai oleh dua instansi sekaligus.

Hal itu untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi dalam pengelolaan keuangan.

“Kami mengapresiasi Pemkot yang sudah membantu. Kami akan menganggarkan untuk lokasi yang lain,” imbuhnya.

Sebelumnya, kebakaran dua rumah di Kecamatan Dungingi terjadi pada hari Minggu (10/3) sekitar pukul 00.00 Wita.

Kobaran api menyebabkan tiga kepala keluarga dan 18 jiwa kehilangan tempat tinggal.

Keluarga Jariah Adam terdiri dari 5 orang dewasa, 2 anak dan 2 balita.

Keluarga Sama Yunus sebanyak 3 jiwa dan Keluarga Manano sebanyak 6 jiwa.***3***

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019