Biro Hukum dan Organisasi Setda Provinsi Gorontalo memberikan Penyuluhan Hukum Terpadu kepada masyarakat di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, selama empat bulan sejak Januari hingga awal April 2019.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi Setda Provinsi Gorontalo Ridwan Hemeto mengatakan penyuluhan diawali di Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato.

Ia menjelaskan, pemilu tahun 2019 adalah pesta demokrasi pertama di Indonesia yang akan dilaksanakan secara serentak, sehingga diharapkan melalui penyuluhan itu dapat tercipta penyelenggaraan pemilu sukses dan berintegritas.

"Sesuai arahan Gubernur Gorontalo, bahwa pemerintah harus memberikan pemahaman dan penyebarluasan informasi tentang pemilu kepada masyarakat, agar masyarakat tahu dan memahami pelaksanaan Pemilu tersebut," jelas Ridwan.

Ia mengatakan, selain untuk memberikan pemahaman dan penyebarluaskan informasi berkaitan dengan proses demokrasi kepada masyarakat, penyuluhan tersebut bertujuan agar pelaksanaan pemilu di Provinsi Gorontalo dapat berjalan aman, damai dan sukses.

"Pemilu tahun 2019 ini adalah pesta demokrasi di Indonesia sekaligus akan menjadi ikon pesta demokrasi dunia," tambahnya.

Selama empat bulan penyuluhan, materi diberikan Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) seperti KPU Gorontalo, Bawaslu Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Polda Gorontalo.

Materi yang disampaikan yakni Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 oleh KPU, Peran dan Fungsi Bawaslu dalam mengawasi proses penyelenggaraan pemilu yang berintegritas oleh Bawaslu , Kebijakan dan Strategi dalam Pengamanan Pemilu oleh Polda Gorontalo, serta Tugas dan Fungsi Kejaksaan dalam Penyelenggaraan Pemilu oleh Kejati.

Wilayah yang menjadi tempat penyuluhan diantaranya Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato, Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo, dan Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara.

Penyuluhan Hukum Pemilu Berintegritas akan berakhir di Kecamatan Batudaa, Bangomeme dan Tabongo Kabupaten Gorontalo pada awal April Tahun 2019 nanti.
 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019